TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkap kecenderungan pekerja muda mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) sejak dini. Mereka umumnya adalah para pekerja aktif yang rata-rata masa kerjanya di bawah lima tahun.
"Kami melakukan kajian berdasarkan berapa jumlah (peserta) yang menarik dana itu," kata Agus di Jakarta, Rabu, 14 September 2016.
Dari kajian tersebut, Agus melanjutkan, sekitar 1,6 juta pekerja menarik dana JHT selama Januari hingga Agustus 2016. Total dana yang ditarik mencapai Rp 13 triliun. "Ternyata jumlahnya cukup signifikan," ujar dia.
Agus menengarai ada upaya para pekerja muda menarik dananya, dengan cara membuat surat bahwa mereka sudah tidak bekerja. Padahal faktanya masih bekerja. Agus sangat menyayangkan hal ini karena filosofi JHT adalah memberi kebutuhan saat pekerja tak mampu lagi bekerja.
Ia menambahkan, tren pencairan dana JHT terjadi di semua sektor industri, terutama sektor consumer goods. "Mayoritas pekerja yang menarik dana JHT berasal dari Jakarta."
Dari 1,6 juta pekerja yang menarik dana JHT, sebanyak 85 persen di antaranya merupakan usia produktif yaitu 20-35 tahun. "Kalau di usia muda jaminan itu diambil, tujuan negara memberikan JHT tidak tercapai," ujar Agus.
Padahal, menurut Agus, hampir seluruh negara di dunia tidak mengizinkan pencairan JHT, kecuali pekerja tersebut meninggal atau pensiun. Sementara itu, di Indonesia, hal itu diperbolehkan untuk pembiayaan rumah dan pendidikan. "Namun tak dikasih ke pekerjanya, melainkan ditransfer ke lembaganya."
BPJS akan segera menyampaikan masalah ini kepada pihak dan kementerian terkait.
DIKO OKTARA