Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Muhammadiyah Uji Materi UU Pengampunan Pajak

Editor

Erwin prima

image-gnews
Aktivitas kantor pelayana Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, 22 Juli 2016. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan target pendapatan pajak dari tax amnesty Rp 165 triliun cukup realistis meskipun Bank Indonesia malah memperkirakan penerimaan dari tax amnesty paling sedikit akan sebesar Rp 50 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas kantor pelayana Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, 22 Juli 2016. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan target pendapatan pajak dari tax amnesty Rp 165 triliun cukup realistis meskipun Bank Indonesia malah memperkirakan penerimaan dari tax amnesty paling sedikit akan sebesar Rp 50 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengatakan organisasinya menerima beberapa laporan ihwal Undang-Undang Pengampunan Pajak yang mengungkap adanya keresahan dan ketidakadilan ekonomi bagi masyarakat, khususnya pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Undang-Undang Tax Amnesty ini dari aspek proseduralnya secara demokratis memang cacat moral, moral demokrasi," jelas Busyro saat konferensi pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.

"Konkretnya, karena ini menyangkut bukan saja sekelompok kecil orang-orang yang bermasalah dengan utang pajak yang disimpan di luar negeri. Faktanya juga menyangkut kelompok pengusaha UMKM dengan penghasilan 50 miliar ke bawah,” tambahnya.

Baca:
Wapres Persilakan Masyarakat Uji Materi UU Pengampunan Pajak
Wapres JK: Sosialisasi Tax Amnesty Tidak Jelas  
Uang Tebusan dari Tax Amnesty Capai Rp 2,69 Triliun

Salah satu laporan, kata Busyro, datang dari Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (FK-PKMI). Laporan itulah yang mendorong Muhammadiyah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua FK-PKMI Arwan Simanjuntak mengatakan, beberapa pengusaha merasa resah dengan adanya kebijakan amnesti pajak. Salah satu alasannya adalah beberapa petugas pajak salah memberikan total pajak yang harus dibayarkan.

Salah satu kasus, jelas Arwan, dialami oleh pengusaha kecil yang baru berdiri pada April 2011, CV RK. Menurutnya, CV RK sebagai penanggung pajak mendapatkan Surat Tagihan Pajak sebesar Rp 408 juta pada 2012. Namun, CV RK mengajukan Surat Permohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atas ketidakwajaran tagihan pajak yang diterima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Rekening bank pribadi penanggung pajak sempat diblokir dan membuat CV RK bangkrut. CV RK tidak mengerti soal pajak. Tapi setelah saya dampingi, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak mengabulkan permohonan CV RK pada April 2016 sehingga pajak yang harus dibayar CV RK adalah Rp 0. Ini bukti adanya kelalaian petugas pajak,” terang Arwan.

Kasus lainnya berkaitan dengan kebijakan amnesti pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.

Salah satu perusahaan, PT TK, berniat mengikuti program amnesti pajak. Akan tetapi, Pasal 20 dirasa memberatkan, sebab PT TK harus membayar biaya pokok pajak sebesar Rp 3,2 miliar terlebih dahulu jika ingin mendapat pengampunan pajak.

“Korban yang mendaftar baru dua, tapi kalau mau saya umumkan anggota saya, saya yakin ribuan datang," ujarnya.

"Tanggal 29 kami kirimkan surat kepada Sri Mulyani agar merivisi PMK Nomor 118. Kami meminta dilakukan perubahan PMK tersebut agar tax amnesty dapat dilaksanakan dengan mudah. Sekarang ini formulir rumit dan petugasnya berbelit-belit,” ucapnya.

LANI DIANA | EZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Upacara peringatan Hari Guru di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

20 jam lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.


PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Launching Program 1000 Cahaya Majelis Lingkungan Hidup di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.


Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.


Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

5 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

7 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat


Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

8 hari lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.


Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

9 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?