TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta maskapai Lion Air untuk mencari 4 penumpang pesawat Lion Air JT 161 yang belum melapor ke pihak imigrasi terkait kasus tercecernya penumpang di Terminal I Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei lalu. "Masih ada 4 penumpang yang belum melapor ke imigrasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, saat konferensi pers di kantornya, Senin, 16 Mei 2016.
Suprasetyo menjelaskan empat penumpang tersebut terdiri dari 3 warga negara Indonesia (WNI) dan 1 warga negara asing (WNA) asal Hungaria. Sampai saat ini pemerintah belum mengetahui keberadaan keempat penumpang yang diharuskan melewati pemeriksaan keimigrasian di Bandara Soekarno Hatta tersebut.
Permintaan maskapai Lion Air itu untuk mencari empat penumpang tersebut. Hal ini terkait proses pemeriksaan, memastikan bahwa penumpang tidak berbahaya bagi keamanan nasional. "Kasus ini bukan persoalan prosedur keselamatan penerbangan, tapi soal keamanan negara," kata Suprasetyo.
Dia khawatir jika ada penumpang yang berbahaya berhasil lolos dari pemeriksaan imigrasi. Karena itu dia mendesak Lion Air agar bertanggungjawab mencari penumpangnya. Pihaknya saat ini juga mengaku masih menyelidiki dan investigasi bersama sejumlah pihak terkait.
Suprasetyo menceritakan pada Selasa pekan lalu pesawat Lion Air mengangkut penumpang 182 orang yang terdiri dari 180 orang dewasa dan 2 anak-anak. Saat tiba di bandara, semua penumpang diturunkan di Terminal I Domestik. Padahal seharusnya mereka melalui pemeriksaan Terminal II Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Saat itu petugas keamanan bandara berhasil memboyong kembali 166 penumpang dari Terminal Domestik ke pemeriksaan imigrasi di Terminal II Internasional. Sayangnya ada 16 penumpang yang telah terlebih dulu keluar bandara.
Pihak Imigrasi dan Kemenhub pun meminta Manajemen Lion Air memboyong 16 penumpang untuk diperiksa terkait persoalan keimigrasian. Dari undangan tersebut, baru 12 penumpang yang bersedia mendatangi kantor imigrasi dan melakukan pemeriksaan. Sementara 4 penumpang lain belum ditemukan keberadaannya.
Peristiwa penumpang terlantar ini terjadi pada 10 Mei 2016 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pesawat JT 161 Lion Air dari Singapura tujuan Jakarta, mendarat dan parkir di remote 51 atau kawasan parkir internasional. Mereka kemudian diangkut menggunakan empat bus dan diturunkan di Terminal I Domestik.
AVIT HIDAYAT