TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak menyatakan akan memanggil semua warga negara Indonesia yang namanya tertulis dalam Panama Papers. Sebagai langkah awal, Ditjen Pajak akan memprioritaskan pemanggilan terhadap pejabat publik.
“Iyalah (pejabat publik menjadi prioritas). Mereka kan sebagai contoh,” ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di kantornya, Jumat, 15 April 2016.
Ken mengatakan pihaknya akan memanggil satu per satu WNI tersebut dengan melibatkan petugas di tiap-tiap wilayah. “Yang lain pasti akan dipanggil. Ini penting,” ucapnya. Pemanggilan itu merupakan upaya klarifikasi.
Ia menuturkan mereka yang dipanggil belum tentu salah, karena nanti pasti akan ada penyelidikan lebih lanjut. Bila memang ada temuan pajaknya kurang bayar, yang bersangkutan diharuskan melunasi kekurangannya. “Kalau tidak ada temuan, dia aman.”
Ken enggan menjelaskan lebih mendetail terkait dengan hal yang akan diklarifikasi petugas pajak. Ia beralasan, hal itu bersifat rahasia, karena merupakan materi pemeriksaan. “Salah satunya SPT (surat pemberitahuan),” katanya. Lebih lanjut, dia berujar, “Soal klarifikasi, kami memiliki aturan dan cara sendiri.”
Hari ini Ditjen Pajak memanggil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis untuk meminta klarifikasi terkait dengan kepemilikan Harry atas perusahaan offshore di negara suaka pajak (tax haven). Perihal pemanggilan ini, Ken menuturkan Ditjen Pajak bisa memanggil siapa pun untuk meminta klarifikasi.
Terungkap ada sekitar 15.600 perusahaan papan nama (paper companies) yang dibuatkan bank untuk kliennya yang ingin keuangannya tersembunyi. Dokumen yang bocor ini diketahui berasal dari sebuah firma hukum kecil tapi amat berpengaruh di Panama bernama Mossack Fonseca. Firma ini memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di seluruh dunia.
Firma ini disebut-sebut merupakan salah satu pembuat perusahaan cangkang (shell companies) terbaik di dunia. Perusahaan cangkang adalah sebuah struktur korporasi yang bisa digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan aset perusahaan. Total ada 214.488 nama perusahaan offshore dalam dokumen yang diberi nama Panama Papers tersebut. Ratusan ribu perusahaan itu terhubung dengan orang-orang dari 200 negara.
BAGUS PRASETIYO