TEMPO.CO, Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan aplikasi bernama BIIMA-Info HKI. Aplikasi tersebut ditujukan untuk masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif yang mencari informasi mengenai hak kekayaan intelektual (HKI).
“Masyarakat atau pelaku ekonomi kreatif yang punya karya dapat mengetahui jenis HKI apa saja yang bisa dipakai untuk melindungi karyanya,” kata Deputi Bidang Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Adi Juliano saat dihubungi pada Rabu, 24 Februari 2016.
Baca Juga:
Adi mengatakan aplikasi tersebut dikelola oleh Bekraf. Bekraf bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mengumpulkan informasi.
Aplikasi tersebut diluncurkan pada Rabu, 24 Februari 2016, di Senayan City, Jakarta Pusat. Aplikasi baru bisa diunduh di Play Store. “Di App Store rencananya baru bisa siap bulan depan,” ujar Adi.
Dalam aplikasi BIIMA, terdapat sembilan ikon yang mengklasifikasikan karya pengguna. Ada suara, tari, tulisan, fashion, kuliner, gambar bergerak, gambar/foto/desain, dan teknologi. Setelah memilih karya yang dimiliki, muncul informasi mengenai hak cipta.
Baca: Dikritik Menteri Marwan Jafar, Ini Jawaban Garuda Indonesia
Aplikasi menyediakan informasi mengenai definisi hak cipta. Masih di halaman yang sama, ada penjelasan mengenai prosedur permohonan hak cipta. Pemohon dapat melihat daftar persyaratan, termasuk biaya pengajuan. Aplikasi juga menyertakan informasi kontak Bekraf berupa alamat kantor dan akun surat elektronik.
Setelah mengetahui persyaratan pengajuan hak cipta, pemohon dapat langsung memprosesnya di kantor DJKI. “Pengurusannya belum bisa online,” kata Adi. Ia mengatakan DJKI belum siap menyediakan layanan tersebut.
Adi berujar, DJKI berencana menyediakan layanan pendaftaran online. Namun persiapannya masih belum rampung. “Secara teknis, misalnya, perlu disiapkan server untuk menampung data.”
Menurut Adi, regulasi juga menjadi salah satu masalah. Pasalnya, tak ada regulasi yang menyatakan pendaftaran dapat dilakukan secara online. Perlu ada penyesuaian regulasi untuk pendaftaran online.
VINDRY FLORENTIN