Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Hak Cipta, Bekraf Luncurkan Aplikasi BIIMA  

image-gnews
Ilustrasi hak cipta. Wired.co.uk
Ilustrasi hak cipta. Wired.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan aplikasi bernama BIIMA-Info HKI. Aplikasi tersebut ditujukan untuk masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif yang mencari informasi mengenai hak kekayaan intelektual (HKI).

“Masyarakat atau pelaku ekonomi kreatif yang punya karya dapat mengetahui jenis HKI apa saja yang bisa dipakai untuk melindungi karyanya,” kata Deputi Bidang Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Adi Juliano saat dihubungi pada Rabu, 24 Februari 2016.

Adi mengatakan aplikasi tersebut dikelola oleh Bekraf. Bekraf bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mengumpulkan informasi.

Aplikasi tersebut diluncurkan pada Rabu, 24 Februari 2016, di Senayan City, Jakarta Pusat. Aplikasi baru bisa diunduh di Play Store. “Di App Store rencananya baru bisa siap bulan depan,” ujar Adi.

Dalam aplikasi BIIMA, terdapat sembilan ikon yang mengklasifikasikan karya pengguna. Ada suara, tari, tulisan, fashion, kuliner, gambar bergerak, gambar/foto/desain, dan teknologi. Setelah memilih karya yang dimiliki, muncul informasi mengenai hak cipta.

Baca: Dikritik Menteri Marwan Jafar, Ini Jawaban Garuda Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aplikasi menyediakan informasi mengenai definisi hak cipta. Masih di halaman yang sama, ada penjelasan mengenai prosedur permohonan hak cipta. Pemohon dapat melihat daftar persyaratan, termasuk biaya pengajuan. Aplikasi juga menyertakan informasi kontak Bekraf berupa alamat kantor dan akun surat elektronik.

Setelah mengetahui persyaratan pengajuan hak cipta, pemohon dapat langsung memprosesnya di kantor DJKI. “Pengurusannya belum bisa online,” kata Adi. Ia mengatakan DJKI belum siap menyediakan layanan tersebut.

Adi berujar, DJKI berencana menyediakan layanan pendaftaran online. Namun persiapannya masih belum rampung. “Secara teknis, misalnya, perlu disiapkan server untuk menampung data.”

Menurut Adi, regulasi juga menjadi salah satu masalah. Pasalnya, tak ada regulasi yang menyatakan pendaftaran dapat dilakukan secara online. Perlu ada penyesuaian regulasi untuk pendaftaran online.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

8 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

11 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

12 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

12 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

12 hari lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Ganjar Janji Hidupkan Bekraf Lagi untuk Kembangkan Industri Content Creator

14 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyemangati pendukungnya saat kampanye di DBL Arena Surabaya, Sabtu, 13 Januari 2024. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Ganjar Janji Hidupkan Bekraf Lagi untuk Kembangkan Industri Content Creator

Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan akan mengembangkan industri kreatif apabila dia terpilih dalam Pemilu 2024 mendatang.


Pecel Rawon Resmi Jadi Kekayaan Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi

23 Desember 2023

Kuliner Pecel Rawon resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan, Kabupaten Banyuwangi. Foto: Diskominfo Pemkab Banyuwangi.
Pecel Rawon Resmi Jadi Kekayaan Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi

Kuliner pecel rawon resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan yang diserahkan Kementerian Hukum dan HAM.


BRIN Akan Tetapkan Regulasi Penggunaan AI di Industri Riset

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Akan Tetapkan Regulasi Penggunaan AI di Industri Riset

Hingga kini belum ada regulasi yang jelas mengatur terkait penggunaan AI tersebut.


BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.


Dugaan Penjiplakan Lagu Halo-halo Bandung, Kemendikbudristek Ambil Langkah Hukum

16 September 2023

Lagu Halo-halo Bandung yang dijiplak Malaysia. Youtube
Dugaan Penjiplakan Lagu Halo-halo Bandung, Kemendikbudristek Ambil Langkah Hukum

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membawa kasus dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung ke ranah hukum.