TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochammad Natsir mengatakan sepanjang 2015, anggaran yang terserap untuk air minum sebesar Rp 6,8 triliun.
Sementara, alokasi anggaran untuk air minum hingga 2019 mencapai Rp 33,9 triliun.
"Saya kira angka itu cukup ideal mengingat dari total anggaran hingga 2019, jika dibagi dalam rentang lima tahun jumlahnya sama dengan penyerapan tersebut," kata Natsir di Hotel Grandhika, Jumat, 22 Januari 2016.
Selain itu, untuk jumlah sambungan rumah, Kementerian sudah bisa menambah 1,25 juta sambungan sepanjang 2015. Natsir mencatat ada kenaikan 2 persen dari target. "Bukannya tidak ada progres, angka tersebut adalah penyerapan pada 2015," katanya.
Sedangkan untuk tahun ini, anggaran yang sudah teralokasi masih terbatas, yakni sekitar Rp 4,8 triliun. Seharusnya, menurut Natsir, alokasi itu bisa mencapai Rp 6,8 triliun jika dihitung sesuai pembagian 5 tahun dari Rp 33,9 triliun untuk akses air minum hingga 2019.
Baca Juga:
Natsir berharap dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan nanti, alokasi anggaran bisa bertambah menjadi Rp 6,8 triliun. "Kami tidak bicara uang, tapi ini perhitungan agar target 2019 tercapai," katanya.
Selain itu, untuk pemenuhan air baku, Kementerian mendapatkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun dari target Rp 18 triliun hingga 2019. Natsir menilai angka tersebut belum wajar mengingat dalam perhitungan lima tahun, seharusnya setiap tahun bisa memperoleh sekitar Rp 3,6 triliun. "Semoga ke depan bisa terus digenjot," tutur Natsir.
LARISSA HUDA