TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis mengatakan, BPK siap melakukan audit investigasi terhadap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II jika dibutuhkan. "Kalau diperlukan lagi dan ada permintaan dari KPK, kami siap," katanya di kantornya, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.
Menurut Harry, BPK sudah menyerahkan hasil audit kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Jadi tinggal koordinasi antara KPK dengan Bareskrim," ujarnya.
Audit investigasi Pelindo II ini berkaitan dengan kasus yang menimpa Richard Joost Lino. Mantan Direktur Utama Pelindo II ini ditetapkan tersangka pengadaan tiga Quay Container Crane di Pelindo II oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 18 Desember 2015.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Beberapa saksi yang pernah dipanggil KPK yaitu mantan Direktur Teknik dan Operasi Pelindo II Ferialdy Noerlan dan mantan Kepala Biro Pengadaan Pelindo II sekaligus bekas Deputy General Manager Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok Wahyu Hardiyanto.
Selain itu, Bareskrim juga sedang mengusut pengadaan 10 mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. RJ Lino telah memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi. Tersangka dalam kasus ini yaitu Ferialdy Noerlan.
REZKI ALVIONITASARI