TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian berhasil mengungkap jaringan pencuri bagasi milik penumpang Lion Air yang melibatkan porter dan petugas keamanan di bandara. Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan Nasir Usman mengatakan Kementerian akan memberikan sanksi jika terdapat kelalaian dari maskapai.
"Kami sedang melakukan investigasi kasus ini," kata Nasir, Selasa, 5 Januari 2016, di Kementerian Perhubungan, Jakarta. Dia mengatakan Kementerian Perhubungan tidak tinggal diam atas kasus pencurian bagasi penumpang. Begitu ada laporan, rekaman CCTV dibuka sehingga pencuri bagasi bisa diketahui.
Nasir juga melihat kejadian pencurian ini terjadi karena pihak internal Lion Air kurang efektif dan konsisten menyelenggarakan Aircraft Operator Security Program (AOSP). Jika benar terdapat kelalaian, Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi.
Namun sanksi akan diberikan secara parsial, ucap Nasir, bukan keseluruhan terhadap manajemen Lion Air. "Ini kan hanya penyelenggaraan keamanannya saja, mungkin di ground handling."
Di Lion Air, kata dia, proses ground handling dilakukan sendiri. "Itu kami lihat, kalau di situ ada kelalaian, ground handling-nya yang dicabut. Izin ground handling-nya yang diberi hukuman, jadi bukan manajemen Lion-nya yang diberi sanksi," kata Nasir.
Pencurian bagasi penumpang Lion Air dilakukan empat orang, yakni porter dan petugas keamanan. Dalam investigasinya, Kementerian Perhubungan juga akan memastikan apakah kasus ini terorganisasi atau tidak. Yang jelas, kata Nasir, pencurian bagasi memang melibatkan unsur aviation security (Avsec) dari pihak maskapai, bukan bandara. Kementerian juga akan melihat asal penyedia jasa Avsec pelaku serta di mana pendidikan Avsec-nya.
Belajar dari kasus ini, Nasir mengingatkan maskapai untuk berhati-hati dalam merekrut orang-orang yang akan bekerja di penerbangan. "Jangan sembarangan, harus diwaspadai siapa dia dan bagaimana latar belakangnya."
AMIRULLAH