Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

INFID: Pemerintah Harus Minta Haircut Utang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyatakan pemerintah Indonesia seharusnya meminta pemotongan utang kepada para negara atau lembaga pemberi pinjaman.INFID menilai, apabila pembayaran utang dialihkan ke suatu program tertentu (debt swap), hasilnya tidak akan signifikan pada pengurangan utang Indonesia. "Jumlahnya hanya 10 persen dari total utang kita,? kata Direktur Eksekutif INFID Dian Kartika Sari di Jakarta, kemarin. ?Terlalu kecil dampaknya.? Dia menekankan, seharusnya pemerintah tidak takut meminta pemotongan utang kepada kreditor. Sebab, permintaan itu tidak akan menurunkan peringkat Indonesia di mata investor. Hal ini telah terbukti pada Kamboja yang mampu mengurangi utangnya melalui pemotongan utang. "Pemerintah harus melobi kreditor dan membuat proposal yang bagus, bukannya menambah jumlah utang,? ujar Dian. ?Ini salah.? Dia menambahkan, pemerintah juga harus mengkaji ulang mekanisme kerja sama dengan Concultative Group on Indonesia. Pasalnya, kata dia, hingga kini pengkajian utang justru dilakukan kreditor. "Seharusnya ada lembaga independen yang mengkaji beban utang,? ucap Dian. Hingga Maret 2005, jumlah utang luar negeri Indonesia US$ 134,94 juta. Jumlah itu setara dengan Rp 1.282 triliun. Utang ini terdiri dari utang pemerintah Rp 767,9 triliun dan swasta Rp 514 triliun. Sedangkan utang dalam negeri mencapai Rp 611,296 triliun. ?Jumlah ini tak pernah diketahui secara persis penggunaannya serta efektifitasnya oleh masyarakat,? papar Dian. Menurut Dian, masyarakat tidak layak menanggung berbagai konsekuensi dari perjanjian utang. Indikator utang yang digunakan pemerintah juga tidak tepat. Pemerintah masih menggunakan perbandingan rasio utang terhadap ekspor, atau produk domestik bruto. "Seharusnya pemerintah melihat rasio utang terhadap tingkat kemiskinan supaya kebijakan yang diambil berpihak ke rakyat," kata Dian. EKO ARI WIBOWO
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setara Institute dan INFID Berikan 7 Rekomendasi ke Jokowi dan Presiden Terpilih Soal HAM

10 Desember 2023

Presiden Jokowi mengajak Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan makan siang di Istana Negera, para capres kompak mengenakan Batik Parang/Foto: Instagram/Jokowi
Setara Institute dan INFID Berikan 7 Rekomendasi ke Jokowi dan Presiden Terpilih Soal HAM

SETARA Institute bersama INFID mengeluarkan tujuh rekomendasi dalam pemajuan sektor HAM. Pasalnya, sektor HAM era Jokowi mengalami stagnasi.


INFID Ungkap Dampak jika KPU Tak Beri Sanksi Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan

10 Oktober 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
INFID Ungkap Dampak jika KPU Tak Beri Sanksi Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan

INFID mengungkap dampak jika KPU tidak merevisi aturan dan memberi sanksi kepada parpol soal persyaratan 30 persen caleg keterwakilan perempuan


Tak Kunjung Revisi PKPU, INFID Duga KPU di Bawah Pengaruh Parpol

8 Oktober 2023

Logo KPU
Tak Kunjung Revisi PKPU, INFID Duga KPU di Bawah Pengaruh Parpol

INFID menduga KPU di bawah pengaruh parpol lantaran tak kunjung merevisi PKPU sesuai putusan Mahkamah Agung.


Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

23 September 2023

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

INFID dukung rencana Komisi III untuk memanggil seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di Pulau Rempang dengan 2 syarat.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

23 September 2023

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

23 September 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Buntut Konflik Pulau Rempang, INFID Minta Pemerintah Audit Seluruh Proyek Strategis Nasional

17 September 2023

Nelayan mengecek perahu motornya saat tidak melaut di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Buntut Konflik Pulau Rempang, INFID Minta Pemerintah Audit Seluruh Proyek Strategis Nasional

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek strategis nasional (PSN) setelah terjadinya konflik di Pulau Rempang.


Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

17 September 2023

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjamin penumpang peserta uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan asuransi.


Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

17 September 2023

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

INFID mengecam keras tindakan represif yang terjadi terhadap warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022

11 Desember 2022

Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022

Setara Institute dan INFID menganalisa, penindakan aparat pada protes KTT G20 dan pengesahan KUHP menyumbang skor buruk kebebasan berekspresi 2022.