TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sedang jadi topik pemberitaan pada hari-hari ini. Namanya terseret dalam kasus pencatutan nama Presiden Jokowi seperti terungkap dalam transkrip percakapan antara Setya Novanto dengan pengusaha dan petinggi Freeport Indoenesia. Percakapan menyangkut perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan berakhir 2021.
Tak hanya kasus catut nama, Setya Novanto juga terseret kasus baru, yaitu intervensi ke Pertamina. Di kalangan wartawan kini beredar kopi surat Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina.
Surat berkop DPR yang kopinya diterima Tempo, ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Pada surat tertanggal 17 Oktober 2015 itu, Setya Novanto menyertakan sejumlah lampiran. Dalam surat itu, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM) di mana selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut.
Setya Novanto melampirkan sejumlah dokumen dalam surat itu. Misalnya notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merah, soal penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya.
Dalam surat itu, Setya Novanto juga menyinggung Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang kini sebenarnya ditempati Ahmad Bambang.
"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan Bahan Bakar Minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," tulis surat Setya Novanto.
Juru bicara PT Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro, mengaku telah mendapatkan kiriman gambar yang menunjukkan surat dari Setya Novanto ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Namun ia mengaku belum bisa berkomentar karena akan memeriksa keaslian surat dengan kop DPR itu.
"Kami belum cek keaslian surat tersebut," katanya kepada Tempo saat dihubungi pada Selasa, 17 November 2015. "Saya juga harus cek ke bagian internal penerimaan surat, ada atau tidak suratnya, itu yang sedang saya cek," katanya.
Wianda mengatakan dalam memproses surat-surat, pertama mengacu kepada prinsip tata kelola dan good coorperate governance."Kami tidak akan memproses hal yang tidak sesuai dengan kedua prinsip tersebut," katanya. Menurut dia, Pertamina pasti memastikan pihak yang terlibat dalam sebuah perjanjian memiliki kepentingan yang jelas.
WDA | VINDRY FLORENTIN
Baca juga:
Prancis Vs ISIS: Inilah 5 Kejadian Baru yang Menegangkan!
Tekan ISIS, Presiden Prancis Kirim Kapal Induk