TEMPO.CO, Jakarta - Setidaknya 4 juta ton beras asal Vietnam secara ilegal menggerojok ke pasar lokal Indonesia per tahun.
Menurut seorang importir beras, pintu masuknya menyebar di pesisir timur Sumatera dan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat. Jumlahnya mencapai sekitar 1 juta ton per tahun. Impor ilegal ini diketahui para pedagang beras, termasuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik.
Kepala Perum Bulog Divisi Regional Jambi Laode Amijaya Kamaluddin membenarkan terjadinya penyelundupan beras di Jambi. Jumlahnya malah bisa lebih dari 1 juta ton beras. “Kalau dibuat transparan, bisa sampai 3-4 juta ton beras,” katanya, seperti dimuat majalah Tempo edisi terbaru yang terbit hari ini, Senin, 9 November 2015.
Beras Vietnam itu disebut ilegal karena impor beras jenis medium (patahan maksimal 25 persen) itu tidak dilakukan Perum Bulog dan tak tercatat di Badan Pusat Statistik. Impor beras medium di Indonesia secara resmi hanya dilakukan Perum Bulog. Sedangkan pihak swasta hanya melakukan impor beras menir khusus bahan baku industri (patahan 100 persen).
Yang mencengangkan, data di Vietnam menunjukkan jumlah beras yang masuk ke Indonesia bisa empat kali lipatnya. Beras Vietnam masuk Indonesia karena di negara itu surplus beras terjadi sepanjang tahun.
Vu Anh Phaj, peneliti beras dari Universitas Cantho, Vietnam, menuturkan produksi beras Vietnam mengalami surplus 6-7 juta ton per tahun. Kelebihan beras ini diekspor antara lain ke Cina sebanyak 2 juta ton, Indonesia 1-15 juta ton, dan Filipina 0,5-1 juta ton.
Di gudang beras Cai Be, Vietnam, beras kualitas medium dengan patahan 5 persen dibanderol 8.000-13.000 dong atau Rp 4.800-7.800 per kilogram. Bandingkan dengan harga beras lokal di Indonesia yang menyentuh angka di atas Rp 10 ribu per kilogram. Murahnya beras Vietnam membuat daerah nonsentra produksi padi di Sumatera dan Kalimantan menjadi pasar empuk bagi beras asing ini.
Selengkapnya baca "Terjepit Serbuan Beras Tetangga" di majalah Tempo edisi pekan ini, 9-15 November 2015.
TIM TEMPO