Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RTRW Belum Tuntas, Investor Perhotelan & Industri Ditolak

image-gnews
Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang sepi dari wisatawan (7/2). Empat rusa penghuni Cagar Alam Pananjung mendekati pantai untuk mencari makanan dan sampah yang ditinggalkan oleh wisatawan. TEMPO/Prima Mulia
Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang sepi dari wisatawan (7/2). Empat rusa penghuni Cagar Alam Pananjung mendekati pantai untuk mencari makanan dan sampah yang ditinggalkan oleh wisatawan. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabupaten Pangandaran terpaksa menolak masuknya investor ke wilayahnya karena belum tuntasnya tata ruang daerah destinasi wisata tersebut.

Plt Bupati Pangandaran Daud Achmad mengatakan minat investor ke daerahnya terbilang cukup tinggi terutama untuk sektor perhotelan dan industri.

Namun belum rampungnya rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Pangandaran menggalkan arus investasi. “Kita tidak berani memutuskan, industri mau masuk kemana, hotel mau di mana, RTRW-nya belum ada,” katanya, Jumat (16 Oktober 2015).

Daud mengatakan pihaknya sudah menyetorkan RTRW ke Pemprov Jabar untuk dievaluasi. Namun Pangandaran diminta kembali untuk merevisi sejumlah hal terkait tata ruang dan penataan kawasan Pantai Pangandaran.

“Sudah disetorkan kembali hasil evaluasinya, saya kira RTRW paling cepat rampung 2-3 tahun,” katanya.

Menurutnya ketertarikan industri ke wilayahnya terkait masih memungkinkannya lahan untuk dibangun. Industri hasil agro sangat memungkinkan mengingat potensi Pangandaran yang cukup besar.

Selain itu tingkat UMK termasuk yang paling rendah dibanding 27 kabupaten/kota yang lain. “Untuk hotel, Grup Aston sudah masuk, sisanya tertahan,” ujarnya. 

Jika di lapangan berdiri sejumlah proyek pembangunan hotel, Daud memastikan itu adalah proyek-proyek lama yang kembali dibangun oleh investor.

Geliat pembangunan di kawasan tersebut sempat terhenti lama akibat tsunami yang melanda 2006 lalu. “Yang baru tidak ada, mana tunjukan, itu pasti proyek lama,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih belum adanya RTRW juga membuat rencana penataan kawasan Pantai Pangandaran tidak jelas. Saat ini selain pantai semrawut oleh para pedagang, konsep Pangandaran sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru pun menunggu tata ruang yang ada.

“Penataan terkait tata ruang, sekarang bisa dibilang di Pantai Pangandaran tidak terlalu semrawut lah,” kilahnya.

Meski minat investor harus ditolak, Daud berharap kondisi ini tidak berlangsung lama dan Pemprov segera menyetujui RTRW yang diajukan pihaknya.

Kepastian lokasi menurutnya menjadi kunci investasi ke wilayahnya tinggi atau rendah. “Saya kira Pangandaran sekarang dalam posisi bersabar menunggu RTRW,” katanya.

Wagub Jabar Deddy Mizwar meminta sebelum Pangandaran menarik investor lebih baik mendahulukan penajaman objek wisata di kawasan tersebut.

Sebagai sebuah tempat wisata harus memiliki keunikan agar dapat mengundang orang untuk datang. Wagub pun menginginkan Pangandaran memiliki destinasi yang unik atau seksi, dan menjadi unggulan di Pangandaran.

“Kalau saya bertanya apa yang membuat saya harus ke Pangandaran? Tidak ada yang harus membuat saya ke Pangandaran. Apa uniknya? Makanya perlu destinasi yang unik dan unggulan, yang seksi. Itu yang membuat saya ingin datang. Jadi, harus ditentukan mana titiknya yang harus dibangun. Kita berikan dananya," katanya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

16 Desember 2023

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

RDTR bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai wahana inovasi yang juga mempertimbangkan beberapa isu global yang dihadapi


Pakar Tata Kota Sebut Tata Ruang Jakarta Jadi Pemicu Banjir

27 Oktober 2022

Warga berjalan melintasi banjir di permukiman penduduk kawasan Rawajati, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. BPBD DKI Jakarta pada Senin pukul 06.00 WIB mencatat sebanyak 53 RT di DKI Jakarta terendam banjir akibat luapan Sungai Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pakar Tata Kota Sebut Tata Ruang Jakarta Jadi Pemicu Banjir

Nirwono Joga menyebut banjir Jakarta adalah konsekuensi logis.


Hormat kepada Dosen yang Ubah Cara Pandangnya, Ridwan Kamil Kirim Batik dan Foto

28 Agustus 2021

Allan Jacobs, dosen Ridwan Kamil
Hormat kepada Dosen yang Ubah Cara Pandangnya, Ridwan Kamil Kirim Batik dan Foto

Ridwan Kamil mengenalkan dosen pembimbingnya saat mengambil magister di Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat.


Fakta-fakta DKI Dinobatkan Sebagai Kota dengan Tata Ruang Kota Terburuk di Dunia

25 Agustus 2021

Sejumlah anak bermain di Sungai Ciliwung, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. ANTARA/Galih Pradipta
Fakta-fakta DKI Dinobatkan Sebagai Kota dengan Tata Ruang Kota Terburuk di Dunia

Jakarta mendapat peringkat pertama kota dengan desain perencanaan tata ruang kota terburuk di dunia. Apa kata DPRD DKI dan pakar?


Efisiensikan Perencanaan Kota, Bank Dunia Beri Sejumlah Saran Ini

9 November 2019

Peta Dasar Pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Efisiensikan Perencanaan Kota, Bank Dunia Beri Sejumlah Saran Ini

"Saya menyarankan investasi dan perencanaan harus tersinkronisasi," ujar Senior Urban Development Specialist dari Bank Dunia, Gayatri Singh.


IMB Akan Dihapus, Begini Dampaknya ke Penataan Ruang Kota

24 September 2019

Pembangunan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, 18 Maret 2016. TEMPO/Tony Hartawan
IMB Akan Dihapus, Begini Dampaknya ke Penataan Ruang Kota

Pemerintah sebaiknya berfokus untuk membenahi proses pengurusan IMB, bukan malah menghapuskannya.


2035, PUPR: 75 Persen Masyarakat Hidup Berdesak-desakan di Kota

4 Juli 2018

Sejumlah penumpang mengantre saat berpindah kereta rel listrik (KRL) di peron Stasiun Duri, Jakarta, 16 April 2018. Kepadatan penumpang tersebut terjadi karena operasional KA Bandara Soekarno-Hatta ditambah, sehingga operasional KRL rute Duri-Tanggerang harus dikurangi dari 90 menjadi 80 perjalanan. ANTARA
2035, PUPR: 75 Persen Masyarakat Hidup Berdesak-desakan di Kota

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan jumlah penduduk yang hidup di perkotaan terus meningkat tiap tahunnya.


CEO Lippo Group Bicara Soal Status Tata Ruang Meikarta

21 Maret 2018

Pemimpin Redaksi Harian Kompas Rikard Bagun, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, CEO Lippo Group James Riady, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Presiden Meikarta Ketut Budi Wijaya di acara topping off dua tower di Meikarta,  29 Oktober 2017. TEMPO | ADI WARSONO
CEO Lippo Group Bicara Soal Status Tata Ruang Meikarta

Lippo Group menyebutkan semua perizinan pembangunan dan penyesuaian tata ruang atas proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, terus dilakukan.


Kota-Kota Ini Dipersiapkan Jadi Kota Baru, Apa Saja Fasilitasnya?

20 Maret 2018

Ilustrasi Kota Jakarta. Getty Images
Kota-Kota Ini Dipersiapkan Jadi Kota Baru, Apa Saja Fasilitasnya?

Pembangunan kota baru tengah menjadi permasalahan di berbagai negara. Beberapa kota ini direncanakan akan menjadi kota baru di Indonesia.


Sandiaga Uno Revisi Perda Zonasi, Ingin Seperti Silicon Valley

12 Februari 2018

Sekda Jakarta Saefullah bersama Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sandiaga Uno saat meninjau jalan layang Pancoran, Jakarta, 14 Januari 2018. Sandi menargetkan jalan layang yang dibuat untuk mengurai kemacetan di sekitar perempatan Pancoran. TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Sandiaga Uno Revisi Perda Zonasi, Ingin Seperti Silicon Valley

Perda 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang direvisi, kata Sandiaga Uno, tidak akan menyalahi aturan.