TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menghapus izin mendirikan bangunan atau IMB untuk mendorong percepatan pembangunan dan memperbaiki iklim investasi di sektor properti menuai polemik. Salah satunya disampaikan oleh pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga.
Nirwono menyebutkan penghapusan IMB justru akan membuat pembangunan menjadi tidak terkendali dan cenderung mengesampingkan aspek keselamatan dan keamanan bangunan. “Kalau IMB dihilangkan, dapat dipastikan masyarakat akan membangun bangunan semaunya, di mana saja. Sehingga kota menjadi tak tertata dengan baik,” ujarnya, Senin, 23 September 2019.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah membatalkan wacana kebijakan tersebut. Terlebih, dengan diberlakukannya IMB saat ini saja, masih ada beberapa oknum yang melakukan pelanggaran.
Apalagi, jika IMB dihapuskan, dapat dipastikan akan ada makin banyak oknum yang memanfaatkan kelonggaran tersebut. Ketimbang menghapuskan IMB, Nirwono mendorong agar pemerintah sebaiknya berfokus untuk membenahi proses pengurusan IMB.
Dia mengungkapkan bahwa pengurusan IMB tidak boleh diobral asal cepat, tanpa melalui proses yang ketat, dan selektif. Adapun upaya perbaikan yang bisa dilakukan pemerintah ialah dengan memberi kepastian terkait dengan waktu yang dibutuhkan untuk proses pengurusan IMB.
Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan informasi secara terbuka mengenai perkembangan proses pengurusan IMB. “Pemerintah juga harus meningkatkan pengecekan dan pengawasan ke lapangan, serta memberi sanksi yang tegas kepada pihak yang mempermainkan dan melanggar IMB,” ucap Nirwono.