TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Kardaya Warnika mengatakan seharusnya pemerintah tidak perlu meminta pertimbangan konsultan untuk memutuskan pembangunan kilang gas cair (LNG) di Blok Masela. "Seharusnya yang paling akhir memutuskan itu pemerintah, karena pemerintah yang harus terlibat dengan goal-nya," katanya pada acara forum senator di Jakarta, Ahad, 11 Oktober 2015.
Kardaya menjelaskan, proses penyetujuan rencana pengembangan lapangan bermula dari usulan kontraktor. Perusahaan kontraktor melakukan penghitungan yang hanya melihat untung rugi perusahaan dan diserahkan kepada SKK Migas.
Kemudian, SKK Migas menghitung pendapatan yang akan diperoleh negara. Setelah itu, baru SKK Migas memberikan rekomendasi kepada pemerintah. "Kalau dikembalikan ke konsultan, nanti penghitungan yang keluar dari perusahaan lagi dong," ujarnya.
Kardaya mengatakan pemerintah harus menghitung berdasarkan kepentingan negara. "Pemerintah, tidak boleh hanya mementingkan biaya murah, tapi juga harus memikirkan multiplier efeknya."
Sebelumnya, ada perbedaan pendapat untuk memutuskan pembangunan ladang gas Masela yang terletak di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Menteri ESDM Sudirman Said menginginkan pembangunan LNG dilakukan di permukaan laut atau off shore. Sementara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menginginkan pembangunan kilang gas di daratan (on shore).
Karena menemui perdebatan yang alot, kemudian Sudirman Said meminta SKK Migas dan Ditjen Migas mencari konsultan independen soal Blok Masela.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I.G.N. Wiratmaja Puja, keterlibatan konsultan independen dalam proyek lapangan abadi ini bertujuan agar pemerintah mendapatkan masukan yang tepat soal kajian dan evaluasi revisi pengembangan Blok Masela yang dikirim SKK Migas pada 10 September lalu. "Konsultan independen itu dengan reputasi world class yang dapat memberikan rekomendasi profesional," ujarnya.
MAYA AYU PUSPITASARI