TEMPO.CO, Bandung -Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Dody Gunawan Yusuf, mengatakan kenaikan harga rokok menjadi penyumbang inflasi signifikan sepanjang September 2015 bersama dengan kenaikan harga beras.
“Rokok kretek filter bobotnya lumayan untuk satu komoditas, walaupun naik hanya 1,5 persen, bisa menghasilkan 0,026 poin inflasi,” kata dia saat dihubungi Jumat, 2 Oktober 2015.
BPS mencatatkan Jawa Barat mengalami deflasi 0,18 persen sepanjang September 2015. Sejumlah harga barang dan jasa menjadi memberi andil deflasi dan inflasi signifikan. Penyumbang deflasi misalnya penurunan daging ayam ras 0,24 persen, bawang merah 0,06 persen, cabe rawit 0,04 persen, lalu cabe merah, bensin dan telur ayam ras masing-masing 0,03 persen.
Sementara itu, penyumbang inflasi antara lain beras 0,06 persen, lalu tarif perguruan tinggi, emas perhiasan, dan rokok kretek filter masing-masing 0,03 persen. Andil komoditas dalam kelompok mencatatkan kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau memberi andil inflasi terbesar yakni 0,07 persen.
Penyumbang kenaikan harga dalam kelompok ini diantaranya rokok kretek filter, rokok kretek, rokok putih, bubur, serta mi. Andil kelompok itu menekan deflasi kelompok bahan makanan yang mencatatkan deflasi 0,36 persen.
Dody mengatakan, kenaikan harga rokok tersebut bukan dipicu oleh naiknya cukai. Kali ini, kenaikan harga rokok dilakukan produsen. Sejumlah faktor pemicunya, mulai dari upah tenaga kerja, tarif listrik, hingga ongkos transportasi. Kenaikan harga rokok kretek filter September lalu misalnya, tercatat 1 persen. “Di ecran konsumen hampir tiap bulan terjadi kenaikan harga karena yang naik mereknya berbeda-beda,” kata dia.
Menurut Dody, teknanan harga rokok masih terhitung menengah di Jawa Barat, dibandingkan sejumlah daerah lain, diantaranya Sumatera dan Sulawesi yang bobot komoditasnya bisa menembus 5 persen. “Rokok di Jawa Barat masih terbilang midle, yang utama masih tetap bahan pangan, makanan jadi, dan ongkos transportasi,” kata dia. Di Jawa Barat, bobot komditas rokok dalam hitungan BPS masih sepertiganya beras.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat Dadang Suharto membenarkan andil bagi hasil dari pajak cukai rokok yang dibagikan pemerintah pusat, pada pendapatan APBD Jawa Barat. Dengan total pendapatan dalam APBD Jawa Barat tahun ini Rp 23,9 triliun, pajak bagi hasil cukai rokok yang diterima Rp 2,3 triliun. “Tahun lalu Rp 1,3 triliun, tahun ini melonjak jadi Rp 2,3 triliun,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Oktober 2015.
Dadang mengatakan, baru dua tahun terakhir ini Surat Keputusan Menteri Keuangan mengubah hitungan bagi hasil pajak cukai rokok bagi daerah berdasarkan proporsi jumlah penduduk. “Sehingga yang diberikan pada tiap provinsi berbeda, melihat jumlah penduduknya,” kata dia.
AHMAD FIKRI