TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan cukai rokok sebesar 7 persen tahun depan. Jika ini tetap dilakukan, pengusaha rokok terancam gulung tikar, sehingga pemecatan karyawan tak terhindari.
"Unit produksi pasti turun. Penurunan pabrik yang beroperasi saja sudah kelihatan," kata Hasan Aony Aziz dari Gaprindo di Jakarta, Rabu, 9 September 2015. Hasan juga merupakan Sekretaris Jenderal Gabungan Asosiasi Perserikatan Pengusaha Rokok Indonesia (Gappri).
Rencana kenaikan cukai tertuang dalam rencana pemerintah yang menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 148,9 triliun. Angka ini setara 95,72 persen dari target penerimaan cukai 2015 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 sebesar Rp 120 triliun.
Dalam catatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), jumlah pabrik rokok yang beroperasi anjlok dari 4.900 perusahaan tahun 2009 menjadi 600 perusahaan pada 2014. Dari 600 perusahaan, 500 di antaranya terancam bernasib serupa jika cukai baru berlaku.
ROBBY IRFANY