Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Audit Industri Kayu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI) meminta pemerintah melakukan audit terhadap industri kayu. Audit ini diperlukan untuk menentukan kebutuhan riil kayu untuk industri. Ketua Umum MPI, Sudradjat D.P. mengatakan, dari sekitar 110 industri kayu hanya setengahnya saja yang masih hidup. "Itupun kinerjanya hanya 40 persen saja," kata Sudradjat kepada Tempo, Senin (28/11). Menurut dia, audit ini diperlukan untuk menentukan jatah tebangan kayu yang akan diberikan oleh pemerintah sehingga tidak salah sasaran. Seperti diberitakan, Departemen Kehutanan telah menaikan jatah tebangan kayu tahun depan. Jatah ini meningkat dari 5,45 juta meter kubik tahun ini menjadi 8,1 juta meter kubik tahun depan. Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengatakan, kenaikan ini untuk memenuhi kebutuhan industri kayu sehingga mereka bisa mendatangkan devisa hingga US$ 8 miliar tahun depan. "Sekarang baru US$ 5 miliar," kata Kaban. Ia membantah jika kenaikan jatah ini tidak seimbang dengan potensi kayu yang ada di hutan alam. Menurut Kaban, pertumbuhan kayu relatif lebih cepat dibandingkan dengan kenaikan jatah tebangan. Sudradjat menambahkan, kebutuhan kayu dari hutan alam untuk industri diperkirakan mencapai 15 juta meter kubik per tahun. Kebutuhan ini, masih ditambah dengan kayu yang berasal dari hutan tanaman industri dan hutan rakyat. Meski demikian, kata dia, pemerintah seharusnya melihat kebutuhan kayu industri di masing-masing daerah secara proporsional. Dengan demikian kenaikan jatah tebangan tidak boleh dipukul rata. Dia mencontohkan, Kalimantan Timur merupakan daerah yang membutuhkan kayu cukup besar. Sehingga, pantas jika memperoleh jatah tebangan yang tinggi. Komisaris PT Jayanti Group ini secara terbuka mendukung kenaikan jatah tebangan ini. Menurut dia, saat ini masih terdapat sekitar 60 juta hektare hutan lindung yang masih utuh. Belum lagi pertumbuhan kayu yang beberapa tahun lalu berdiameter kurang dari 50 sentimeter. Ewo Raswa
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengusaha Sektor Hutan Kesulitan Berkompetisi dengan Cina

19 Juli 2010

TEMPO/Panca Syurkani
Pengusaha Sektor Hutan Kesulitan Berkompetisi dengan Cina

"Infrastruktur Cina dan Indonesia ibarat langit dan bumi."


MPI: Tata Wilayah Hutan Belum Jelas

19 Juli 2010

Tempat penampungan sementara logging (kayu bulat gelondongan) dilihat dari udara di kawasan hutan Teluk Bintuni, Papua Barat.[TEMPO/ Arif Fadillah]
MPI: Tata Wilayah Hutan Belum Jelas

Pengusaha mampu dan siap melaksanakan program pemerintah dalam melestarikan hutan dan menyejahterakan masyarakat asal ada aturan mainny