TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak mengubah harga jual eceran bahan bakar minyak pada September mendatang. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja, tak berubahnya harga BBM demi menjaga kestabilan perekonomian nasional dan menjamin penyediaan BBM nasional.
"Pemerintah memutuskan per tanggal 1 September 2015 pukul 00.00 waktu setempat harga BBM jenis Premium dan Solar tetap," kata Wiratmaja dalam siaran tertulis di laman resmi Kementerian Energi pada Jumat, 28 Agustus 2015.
Wiratmaja menyebut harga Premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali tetap dibanderol Rp 7.300 per liter. Adapun jenis minyak Solar subsidi tak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 6.900 per liter. Untuk harga minyak tanah juga tetap Rp 2.500 per liter.
Ketentuan harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina melalui koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurut Wiratmaja, selain mempertimbangkan harga minyak dunia dan kestabilan sosial ekonomi, tak berubahnya harga eceran BBM pada September dilakukan untuk mengurangi kerugian. Selama beberapa periode sebelumnya, badan usaha tersebut harus menjual BBM, khususnya Premium, di bawah harga keekonomian.
Ia menuturkan apabila terdapat selisih positif atas penetapan harga pemerintah, khususnya solar, akan digunakan sebagai tabungan dana ketahanan energi dan pengembangan infrastruktur.
AYU PRIMA SANDI