Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Strategis Perlu Hadapi Trade Promotion Authority

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Indonesia perlu menyiapkan langkah strategis pasca pengesahan perpanjangan regulasi tentang Trade Promotion Authority (TPA) oleh Kongres Amerika Serikat (AS).

"Indonesia akan menghadapi banyak tantangan pasca-pengesahan ini, khususnya persaingan di era free trade agreement (FTA), yang bisa menggerus ekspor nasional sehingga pemerintah perlu membuat langkah-langkah strategis," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi, dalam siaran pers yang diterima, Selasa (30 Juni 2015).

TPA merupakan Undang-Undang (UU) yang memberikan lebih banyak keleluasaan kepada Pemerintah AS dalam melakukan perundingan perdagangan internasional, yang telah disahkan oleh Kongres Amerika Serikat.

Dengan UU tersebut, Pemerintahan Barrack Obama mampu mempercepat pencapaian agenda-agenda perdagangan luar negeri AS, karena juru runding dari Negeri Paman Sam tersebut akan mendapatkan dukungan Kongres dalam perundingan-perundingan perdagangan yang komprehensif dan berstandar tinggi.

Bagi Indonesia, lanjut Bachrul, di satu sisi ada prospek percepatan penyelesaian beberapa perundingan perdagangan yang berkontribusi pada peningkatan kepercayaan bisnis terhadap sistem perdagangan internasional.

"Pemerintah AS akan makin percaya diri dalam merundingkan agenda-agenda perdagangan luar negerinya," ujar Bachrul.

Hal tersebut, kata Bachrul, bermanfaat untuk mempercepat proses penyelesaian perundingan di berbagai fora, termasuk WTO. TPA akan memperbesar fleksibilitas juru runding AS dalam menawarkan solusi menghadapi pending issues yang menghambat kemajuan perundingan. Namun di sisi lain, ada perundingan pada beberapa FTA yang diikuti oleh AS tanpa partisipasi Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Risikonya akan terjadi diverting atau perdagangan beralih dari Indonesia ke negara-negara pesaing yang berpartisipasi di dalam FTA. Trans-Pacific Partnership (TPP) dan Transatlantic Trade and Investment Partnership (TTIP) termasuk yang berpotensi memberikan dampak pengalihan perdagangan dari Indonesia," tambah Bachrul.

Di masa lalu, TPA telah banyak membantu pemerintah AS dalam mempercepat penyelesaian agenda-agenda perundingan perdagangan internasionalnya. Melalui TPA, para perunding AS memperoleh kejelasan tentang lingkup sasaran perundingan dan langkah konsultasi yang harus dilakukan.

Kongres tidak dibolehkan melakukan amandemen terhadap persetujuan internasional yang disepakati dan kewenangannya dibatasi hanya untuk menyatakan ya atau tidak terhadap hasil akhir perundingan.

Bachrul menyatakan Indonesia harus meningkatkan kesiapannya dalam menghadapi persaingan pada era FTA tersebut,

"Tugas ini menyangkut berbagai aspek yang luas terkait birokrasi dan korporasi, logistik dan infrastruktur, keuangan dan perbankan, tenaga kerja, sumber daya manusia dan pendidikan, dan lain-lain, sehingga merupakan pekerjaan rumah kolektif seluruh unsur bangsa," kata Bachrul.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos Apindo Kepri Curhat ke Zulhas: FTZ Batam Seperti Dikebiri, Banyak Regulasi yang Membatasi..

18 Desember 2023

Pengurus Apindo Kepri foto bersama dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Batam, Ahad 17 Desember 2023/ Yogi Eka Sahputra
Bos Apindo Kepri Curhat ke Zulhas: FTZ Batam Seperti Dikebiri, Banyak Regulasi yang Membatasi..

Kepada Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas, bos Apindo Kepri mengeluhkan kondisi FTZ Batam saat ini yang seperti tengah dikebiri. Apa maksudnya?


KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

11 Agustus 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan


Perusahaan AS Powin LCC Tertarik Investasi Industri Semikonduktor di Batam

21 Juli 2023

Gedung-gedung tinggi berjejer di Batam Center Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perusahaan AS Powin LCC Tertarik Investasi Industri Semikonduktor di Batam

Perusahaan ramah lingkungan asal Amerika Serikat Powin LCC tertarik membenamkan investasi di Batam.


Melihat Gelaran Tokyo Drift Ala Batam di Area Mirip Parkiran Mal

14 September 2021

Tokyo Drift ala Batam. (Foto: Tik TOk/@mudamudi.batam)
Melihat Gelaran Tokyo Drift Ala Batam di Area Mirip Parkiran Mal

Baru-baru ini media sosial dihebohkan lewat aksi gelaran mirip Tokyo Drift di wilayah Batam, Kepulauan Riau, Indonesia.


KPK Sita 3 Kardus dan Satu Koper Dokumen Soal Cukai Rokok dari Kantor FTZ Bintan

2 Maret 2021

Anggota KPK saat membawa dokumen dari Kantor BP FTZ Bintan, Senin malam 1 Maret 2021. ANTARA/Nikolas Panama
KPK Sita 3 Kardus dan Satu Koper Dokumen Soal Cukai Rokok dari Kantor FTZ Bintan

KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan cukai rokok dari kantor Free Trade Zone Kabupaten Bintan


PTA Diteken, Mozambik Janjikan Free Trade Zone untuk Indonesia

28 Agustus 2019

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bertemu Perdana Menteri (PM) Mozambik Carlos Agostinho do Rosario di Kantor Perdana Menteri, Kota Maputo, Mozambik, Rabu 28 Agustus 2019. TEMPO/Eko Ari Wibowo
PTA Diteken, Mozambik Janjikan Free Trade Zone untuk Indonesia

Setelah PTA diteken, Pemerintah Mozambik menjanjikan kemudahan bagi investor Indonesia masuk dengan free trade zone


Ini Janji Kepala BP Batam untuk Pulihkan Kejayaan Batam

19 Oktober 2017

Lukita Dinarsyah Tuwo. TEMPO/Subekti
Ini Janji Kepala BP Batam untuk Pulihkan Kejayaan Batam

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo berjanji mengembalikan kejayaan Batam, termasuk menaikkan pertumbuhan menjadi 7 persen.


Pemerintah Buat Kantor Khusus di Batam untuk Tarik Investor

28 Juli 2015

Pulau Puteri, Batam. ANTARA/Joko Sulistyo
Pemerintah Buat Kantor Khusus di Batam untuk Tarik Investor

Pemerintah akan menyelesaikan persoalan zona perdagangan bebas, dan kawasan industri di Batam, Bintan, dan Karimun agar dapat menarik investor


Jatim Usulkan Perda Standardisasi Produk Asing

8 Mei 2014

Gubernur Jawa Timur Soekarwo. TEMPO/Hendriyanto
Jatim Usulkan Perda Standardisasi Produk Asing

Setiap dokter, khususnya yang masuk ke Jawa Timur, akan disaring. Mereka harus bisa berbahasa Indonesia plus Madura.


Menteri Hatta Tak Setuju Zona Perdagangan Bebas Dicabut

12 September 2011

Hatta Rajasa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menteri Hatta Tak Setuju Zona Perdagangan Bebas Dicabut

Ia menganggap free trade zone telah berjalan dengan baik.