TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan bebas visa menjadi salah satu jurus andalan Pemerintahan Jokowi-JK untuk menggairahkan sektor pariwisata di Tanah Air.
Faktanya memang banyak negara lain yang menerapkan kebijakan bebas visa kepada lebih banyak negara, kunjungan wisatawannya otomatis meningkat.
Sejak bertahun-tahun lalu, Indonesia hanya memberikan bebas visa kepada 15 negara karena menganut sistem resiprokalatau timbal balik yang berpegang teguh pada prinsip "saling".
Namun, sejak 9 Juni 2015 Indonesia resmi mengubah strategi dan membuka bebas visa kepada 30 negara yang diharapkan mampu mendongkrak kunjungan 20 juta wisman pada 2020.
Tidak cukup dengan itu, tahun depan pemerintah akan menambah kebijakan bebas visa pada 30 negara yang belum masuk daftar atau list 30 negara tahun ini di antaranya India dan Arab Saudi.
Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya yakin kebijakan bebas visa menjadi terobosan paling efektif untuk mendongkrak kunjungan wisman ke Indonesia.
"Saya yakin kebijakan bebas visa bagi 30 negara tahun ini akan menambah kedatangan satu juta wisman ke Indonesia," katanya.
Jadi meskipun Indonesia kehilangan pendapatan negara dari visa, devisa pariwisata yang dijaring justru lebih besar.
Selain itu, ia menambahkan, negara-negara tetangga memiliki kerja sama bebas visa yang lebih banyak ketimbang Indonesia karena mereka berani memulai untuk membuka keran bebas visa tersebut kepada negara lain.
"Asas resiprokal itu akan seiring berjalannya waktu, seperti ayam dan telor. Dan dari sisi keamanan kita bersinergi dengan banyak kementerian dan lembaga lain yang terkait. Jadi tidak ada masalah," katanya.
Industri..