Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syahril: Pemerintah Jangan Beri Batas Minimal Kredit UKM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Bank Indonesia, Syahril Sabirin, mengatakan sebaiknya pemerintah tidak memberi batas minimal kredit untuk usaha kecil dan menengah. Syahril, seusai salat Jumat di Masjid Baitul Ihsan, Kompleks BI, Jumat (5/4), mengatakan hal ini berkaitan dengan RUU UKM yang meminta bank minimal memberi 40 persen kredit untuk UKM. “BI sudah berikan tanggapan kepada DPR, pemerintah juga, tentang penetapan batas 40 persen kredit UKM dalam RUU UKM,” katanya. Ia mengatakan penetapan 40 persen kredit UKM yang harus disalurkan oleh perbankan sangat memberatkan. Alasannya, kondisi struktur keuangan perbankan berbeda-beda. Oleh karena itu, kredit yang akan disalurkan disesuaikan oleh kemampuan masing-masing bank. “Jangan sampai kredit 40 persen itu sudah diberikan setelah itu bank tidak mampu lagi, kalau begitu yang menderita kan yang kecil-kecil juga,” katanya. Ia mengatakan BI telah memberi masukan kepada DPR agar kredit yang diberikan bersifat berkelanjutan. Selain itu, untuk merangsang kredit kepada UKM, pemerintah bisa memberikan insentif kepada bank-bank yang berprestasi dalam menyalurkan kredit UKM. (Dicky Subhan-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

19 detik lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Hasil Proliga 2024: Megawati Hangestri Kembali Gagal Bantu Jakarta BIN Hindari Kekalahan, Ditekuk Jakarta Popsivo

34 detik lalu

Megawati Hangestri dan para pemain Jakarta BIN di Proliga 2024. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Megawati Hangestri Kembali Gagal Bantu Jakarta BIN Hindari Kekalahan, Ditekuk Jakarta Popsivo

Tim bola voli putri Jakarta BIN menelan kekalahan untuk kedua kalinya di arena Proliga 2024, kali ini dari Jakarta Popsivo.


Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

4 menit lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.


Kelompok Milisi Irak Lancarkan Serangan Rudal terhadap Israel

4 menit lalu

Sejumlah ultra Ortodoks berada di rudal balistik sebelum dievakuasi dari lokasi ditemukannya di gurun usai serangan rudal dan drone besar-besaran oleh Iran terhadap Israel, dekat kota selatan Israel. Arad, Israel 26 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Kelompok Milisi Irak Lancarkan Serangan Rudal terhadap Israel

Kelompok bersenjata Perlawanan Islam di Irak mengaku bertanggung jawab atas serangan rudal terhadap kota Tel Aviv dan Be'er Sheva di Israel.


IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

6 menit lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

11 menit lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

14 menit lalu

Pengunjung memadati event Halal Fair di Jogja Expo Center (JEC) yang digelar 3-5 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.


Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

20 menit lalu

Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan  KRI Kakap-811  di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024. TNI Angkatan Laut (lantamal) VIII mengevakuasi sekitar 330 orang yang terdampak erupsi Gunung Ruang dengan menggunakan KRI Kakap-811 menuju Pelabuhan Bitung menyusul meningkatnya aktivitas gunung yang berada pada status Level IV Awas. ANTARA/Andri Saputra
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.


Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

20 menit lalu

Nur Alim. Persija.id
Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

Nur Alim legenda sepak bola Indonesia asal Bekasi memuji performa Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.