TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pembelian saham Newmont bisa dilakukan tanpa harus mengandalkan Pusat Investasi Pemerintah. Musababnya PIP sedang direncanakan untuk dilebur dengan PT Sarana Multi Infrastruktur.
"Bisa dengan cara lain, kalau pemerintah ingin beli," kata Bambang kepada Tempo melalui pesan pendeknya, Ahad, 22 Februari 2015. Bambang mengatakan pembelian bisa dilimpahkan kepada Badan Usaha Milik Negara.
Selanjutnya, konsorsium antar-BUMN, ujar dia, bisa dijadikan alternatif lain pembelian saham agar tidak terlalu membebani satu BUMN saja. Konsorsium adalah pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaanyang dilakukan oleh dua atau lebih bank atau lembaga keuangan.
Namun, Bambang enggan mengatakan BUMN mana yang akan membeli saham newmont senilai US$ 246,8 juta. Cara-cara tersebut, kata Bambang, masih sekedar konteks wacana jika pemerintah ingin membeli saham tersebut.
Proses divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara hingga kini masih belum menemui titik temu. Padahal 26 Juli 2013 silam semestinya menjadi batas waktu akhir dari perjanjian jual beli yang diteken antara Newmont dengan Pusat Investasi Pemerintah.
Proses divestasi saham Newmont senilai US$ 246,8 juta juga merupakan kelanjutan dari kewajiban divestasi saham perusahaan pertambangan asing. Kebijakan ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sebelumnya, akhir pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mendorong BUMN untuk mengakuisisi sisa divestask saham PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut Sudirman akuisisi saham dapat menjadi investasi yang menguntungkan kelak.
ANDI RUSLI