Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Redam Impor Baja, Bea Masuk Tambahan Dikenakan  

image-gnews
Sejumlah pekerja membuata rangka baja saat mengerjakan tahap awal proyek pembangunan jalan layang Simpang Tak Sebidang (STS) Permata Hijau di kawasan Patal Senayan, Jakarta, 6 Februari 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Sejumlah pekerja membuata rangka baja saat mengerjakan tahap awal proyek pembangunan jalan layang Simpang Tak Sebidang (STS) Permata Hijau di kawasan Patal Senayan, Jakarta, 6 Februari 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Melonjaknya impor baja paduan mendorong pemerintah mengenakan bea masuk tambahan untuk impor baja paduan selama tiga tahun terhitung mulai 21 Januari 2015. "Peraturan Menteri Keuangannya sudah terbit," kata Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Ernawati di kantornya, Selasa 10 Februari 2015.

Keluarnya kebijakan pengenaan bea masuk tambahan ini, kata Ernawati, berdasarkan hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan. Dalam penyelidikan ditemukan adanya lonjakan volume impor baja paduan lainnya selama 2010-2013 dengan tren sebesar 175 persen. Impor baja paduan ini berasal dari tiga negara, yaitu Cina sebanyak 96,62 persen, Korea Selatan 1,56 persen, dan Singapura 0,96 persen.

Menurut Ernawati, lonjakan impor ini berdampak negatif pada pemohon, yakni PT Gunung Garuda. Hal ini terlihat dari pangsa pasar pemohon yang menurun, persediaan yang meningkat, dan keuntungan yang menurun yang berujung kerugian. "Terdapat hubungan sebab-akibat antara lonjakan volume impor dan ancaman kerugian yang dialami pemohon," katanya.

Bea masuk tambahan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12/PMK.010/2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap Impor Baja Paduan. Peraturan menteri ini didasarkan pada hasil penyelidikan KPPI atas tindakan pengamanan perdagangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2009, impor barang yang dimintakan perlindungan sebesar 14.450,137 ton. Selanjutnya, pada periode 2010-2012, impor terus mengalami lonjakan, yaitu menjadi sebesar 20.330,989 ton pada 2010; 104.083,006 ton pada 2011, dan 348.477,237 ton pada 2012. Bahkan ada kecenderungan impor melonjak terus pada Januari-Juni 2013 dengan jumlah 243.929,487 ton.

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

4 jam lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.


Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan-Bangka Belitung mendapatkan pasokan beras impor sebanyak 42.000 ton beras dari Thailand, Vietnam, Myanmar yang akan didistribusikan ke dua provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai cadangan beras pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.