TEMPO.CO, Surabaya - Kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura berbuntut pada perekonomian. Kecelakaan menyebabkan pemerintah pusat menetapkan tarif batas bawah baru untuk angkutan udara.
Kenaikan tarif angkutan udara ini mengakibatkan angka inflasi Surabaya pada Januari 2015 melonjak menjadi 0,41 persen. "Inflasi di Surabaya tertinggi dibandingkan angka inflasi di semua ibu kota provinsi di Pulau Jawa," kata Kepala Badan Pusat Statistik M. Sairi Hasbullah kepada wartawan, Senin, 2 Februari 2015.
Sairi mengungkapkan tingginya inflasi yang dialami Kota Pahlawan bukan karena kegagalan dalam mengendalikan harga-harga. Sepanjang Januari, kata dia, terjadi kenaikan tarif angkutan udara khususnya maskapai Garuda Indonesia. (Baca: BBM Tidak Lagi Penyebab utama Inflasi)
"Selama Desember dibandingkan November kenaikannya rata-rata 83 persen," katanya. "Itu signifikan dalam mempengaruhi inflasi dan tidak terjadi kota-kota lainnya."
BPS memperkirakan, inflasi itu terjadi karena trauma tragedi Air Asia QZ8501. "Sehingga banyak penumpang-penumpang dari Surabaya yang beralih ke Garuda Indonesia," kata Sairi.
Vice President Domestic Reginal 3 Garuda Indonesia Ari Suryanta mengakui kenaikan tarif tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kebijakan pemerintah. Dia menunjuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91/2014 mengenai tarif batas bawah angkutan udara sekurang-kurangnya sebesar 40 persen dari tarif batas atas. (Baca juga: Insiden air Asia, Menteri Jonan Review Bisnis Penerbangan)
"Karena ada peraturan pemerintah, kami sesuaikan saja itu batas bawahnya. Semua tarif yang masih di bawah batas bawah, kami review," ujarnya. Tak terkeculi harga-harga tiket murah yang ditawarkan pada setiap subclasses penerbangan Garuda.
ARTIKA RACHMI FARMITA