Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunggak Pajak Rp 6 M, Pria Ini Dibui di Salemba  

image-gnews
Gedung Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Gedung Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak menyandera (gijzeling) seorang penunggak pajak berinisial SC, 61 tahun, yang merupakan penanggung pajak PT DGP. "Tunggakan pajaknya sebesar Rp 6 miliar," kata Direktur Pencegahan dan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dadang Suwarna di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Januari 2015. "Dia (SC) sudah kami tegur sejak 2005 sampai 2007."

PT DGP yang dikelola SC, kata Dadang, adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan kulit. Perusahaan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing III tersebut diketahui menunggak pajak dengan akumulasi sebesar Rp 6 miliar. Meski Dirjen Pajak dua kali menerbitkan surat teguran pada periode 2005-2007, SC selaku penanggung pajak tak mengindahkan surat itu.

Pada 2007-2009, Dirjen Pajak menerbitkan surat paksa. Pada 2007 pula Dirjen Pajak melalui keputusan Menteri Keuangan mencegah SC berpergian ke luar negeri. (Baca: Sandera Penunggak Pajak, Berapa Biayanya ?)

"Tapi justru seusai masa pencegahan dia sering ke luar negeri dan tidak menunjukkan iktikad melunasi utang pajak," kata Dadang. Akhirnya, pada 2012-2014, Dirjen Pajak memblokir harta SC setelah menemukan rekeningnya tersebar di 99 bank.

Pada awal Januari 2015, Kantor Pelayanan Pajak menerbitkan surat perintah penyanderaan. "SC dijemput oleh tim juru sita pajak bersama polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi dari tempat tinggalnya dan langsung dibawa ke sini (Salemba)." (Baca: Penunggak Pajak Rp 13,6 Miliar Tak Beritikad Baik)

SC akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba selama enam bulan. "Jika dalam kurun tersebut dia masih tak melunasi tunggakan pajaknya, masa penyanderaan bisa diperpanjang enam bulan lagi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika dalam waktu setahun tersebut si penunggak pajak tetap tak membayar pajak dan tunggakannya, dia bisa dibebaskan dari tahanan. "Tapi seluruh asetnya kami sita, dan utang pajaknya tetap harus dilunasi." Penahanan ini dilakukan untuk melacak dan mendata aset-aset yang dimiliki penunggak pajak agar tak digelapkan. (Baca: Ruang Tahanan 9 Penunggak Pajak Sudah Siap)

Adapun Kepala Lembaga Pemasyarakatan Salemba Abdul Karim menjelaskan, SC ditempatkan di kamar nomor 3 lantai dua blok Saroso. "Tidak dicampur dengan tahanan kriminal. Lokasi kamarnya dekat rumah tahanan khusus anak," ucapnya.

Abdul menambahkan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap tahanan kasus pajak. “Fasilitasnya juga sama saja dengan tahanan lain." Malah, ia menambahkan, biaya hidup selama di dalam lembaga pemasyarakatan sebesar Rp 14 ribu sehari dibebankan kepada si penunggak pajak. (Baca: 4 Ribu Perusahaan PMA Tidak Pernah Bayar Pajak)

PRAGA UTAMA

Berita terpopuler:
Terungkap, 4 Fakta Sebelum AirAsia Jatuh 
Jembatan Timbang di Jawa Timur Diperketat
Menanjak Tiba-tiba, Alarm Air Asia Menyala  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

6 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

11 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.