TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan mengatakan siap meletakkan jabatannya pada bulan ini, September 2014. Mangindaan mesti meninggalkan kursi menteri karena akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat untuk masa bakti 2014-2019. (Baca juga: Mangindaan Bantah Demokrat Ikut Koalisi Permanen)
"Sebelum dilantik, saya segera mengirimkan surat pengunduran diri," kata dia saat ditemui di gedung DPR, Senin, 1 September 2014. (Baca juga: Menteri Perhubungan Izinkan Tarif Angkot Naik)
Namun, Mangindaan enggan menyebutkan tanggal pengunduran diri maupun waktu pengiriman surat tersebut. Dia kembali menegaskan bahwa kursi menteri akan ditinggalkan pada September 2014. "Pasti bulan ini," ujarnya. (Baca juga: Jokowi atau Prabowo? E.E. Mangindaan Pilih SBY)
Mangindaan adalah satu dari beberapa menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II yang terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Selain Mangindaan, ada dua menteri lain yang terpilih sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, yaitu Jero Wacik dan Sjarifuddin Hasan. Berdasarkan aturan, para menteri yang terpilih sebagai anggota DPR tidak boleh merangkap jabatan dan harus mengundurkan diri.
Sesuai dengan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelantikan anggota DPR dilakukan pada 1 Oktober 2014. Sedangkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dilaksanakan bertepatan dengan turunnya Susilo Bambang Yudhoyono dari kursi presiden, yakni pada 20 Oktober 2014. (Baca juga: Menteri Perhubungan Larang Kenaikan Tarif Tiket Mudik)
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
Kalla Capek Bicara Soal Harga BBM ke SBY
Jika Terbukti, AKBP Idha Terancam Dihukum Mati
Jokowi Dibilang Sinting, 'Gol Bunuh Diri' Prabowo, sampai Kain Ihram