Seusai pertemuan tingkat menteri, diadakan pertemuan bilateral antara ASEAN dan enam negara mitra serta pertemuan multilateral antara ASEAN dan Cina, Jepang, serta Korea Selatan (ASEAN+3). Selain itu, ada pula perundingan ASEAN dengan regional Mekong yang merupakan bagian dari kerja sama BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipines-East ASEAN Growth Area).
Konsep MEA dicetuskan pertama dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-9 pada 2003 di Bali. Ketika itu, para pemimpin ASEAN menyepakati Bali Concord II yang memuat tiga pilar untuk mencapai visi ASEAN 2020. Yaitu ekonomi, sosial-budaya, dan politik-keamanan.
Dalam soal pilar ekonomi, upaya pencapaian visi ASEAN 2020 diwujudkan dalam bentuk MEA. Kerja sama ini merupakan komitmen untuk menjadikan ASEAN, antara lain, sebagai pasar tunggal dan basis produksi serta kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, seluruh negara ASEAN harus melakukan liberalisasi perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, serta arus modal.
Pada 2007, pemimpin ASEAN menyepakati percepatan waktu implementasi MEA dari 2020 menjadi 2015. Lantas, dirumuskanlah cetak biru MEA yang dibagi ke dalam empat tahap, dari 2008 hingga 31 Desember 2015.
EFRI RITONGA
Berita Terpopuler:
Effendi Simbolon: Wagub DKI Jakarta Hak PDI Perjuangan
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Angel Di Maria Segera Berseragam MU
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul