Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Cabut Hak Roes dan Iin di Dewan Komisaris Pertamina

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto memutuskan, mencabut hak Roes Aryawijaya dan Iin Arifin Takhiyan dalam pengambilan keputusan di Dewan Komisaris PT Pertamina (persero).Pencabutan itu terkait keterlibatan kedua orang tersebut dalam persetujuan penjualan dua unit tanker raksasa oleh Pertamina pada Juli 2004 lalu. ”Saya minta mereka berdua tidak boleh ikut terlibat dalam pengambilan keputusan dewan komisaris terkait kasus ini,” kata Sugiharto di Departemen Keuangan di Jakarta hari ini. “Mereka tidak boleh lagi memberikan hak suara (voting).”Menurut dia, pencabutan itu supaya adil. Roes dan Iin waktu itu telah ikut menandatangani persetujuan penjualan dua unit very large crude carrier (VLCC). Roes sampai saat ini juga masih menjabat sebagai Deputi Menteri Negara BUMN bidang usaha pertambangan dan energi. Sedangkan Iin masih menjabat sebagai Dirjen Migas Departemen Pertambangan dan Energi.Pemerintah juga telah menon-aktifkan Alfred Rohimone sebagai Direktur Keuangan Pertamina, berlaku mulai hari ini. Alasan pemecatan itu, menurut Sugiharto, untuk melicinkan pemeriksaan.Kasus tanker Pertamina ini bermula ketika perseroan itu membeli dua unit tanker jenis VLCC Pertamina senilai US$ 65 juta per unit. Tanker itu dibangun di galangan Hyundai Heavy Industries, Ulsan, Korea, November 2002. Pemesanan dilakukan pada saat direktur utama dijabat Baihaki Hakim. Namun, dengan alasan kesulitan pendanaan, direksi yang baru (dipimpin Ariffi Nawawi) menjual tanker itu senilai US$ 184 juta untuk dua unit. Penjualan kembali dua unit kapal tanker itulah yang menjadi kontroversial. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai harga jual itu jauh lebih rendah dari harga pasar saat itu (Juli 2004) berkisar US$ 102-110 juta per unit atau US$ 204-240 juta untuk dua unit. Akibatnya, potensi penerimaan negara yang hilang dari selisih harga sebesar US$ 20-50 juta atau sekitar Rp 180-504 miliar. KPPU juga menilai Pertamina bersalah, karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pertamina, konsultan penjualan Goldman Sachs, dan pemenang tender Frontline, juga dinilai melakukan persekongkolan untuk memenangkan Frontline dalam proses tender. Buktinya, Goldman Sachs memberikan kesempatan kepada Frontline melalui agennya, PT Equinox, untuk memasukkan penawaran tahap ketiga saat batas waktu penawaran sudah habis.Selain itu, pembukaan sampul penawaran Frontline tidak dilakukan di depan notaris, sesuai dengan ketentuan tender. Dalam penyelidikan, ditemukan pula fakta bahwa Frontline belum melunasi pembayaran dua unit tanker senilai US$ 184 juta. Frontline baru membayar US$ 170,863 juta kepada Pertamina. Dalam putusan yang dibacakan Kamis (3/3) lalu, KPPU menghukum Pertamina untuk melaporkan tindak persekongkolan yang dilakukan direksi dan penjualan aset negara tanpa seizin Menteri Keuangan kepada rapat umum pemegang saham. Pertamina juga harus meminta secara tertulis kepada rapat untuk mengambil langkah hukum terhadap direksi yang bersalah. Laporan dan permintaan tertulis itu harus dipublikasikan di lima surat kabar nasional berukuran minimal seperdelapan halaman.Tito Sianipar - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Proyek Bali Maritim Tourism Hub Ditargetkan Rampung September 2024

7 hari lalu

Pemulihan Ekonomi Bali Melalui Bali Maritime Tourism Hub (BMTH). Sumber ekon.go.id
Proyek Bali Maritim Tourism Hub Ditargetkan Rampung September 2024

Proyek strategis nasional di Pelabuhan Benoa, Bali Maritim Tourism Hub atau BMTH ditargetkan rampung September 2024


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

23 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

24 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

40 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.


Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

40 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) memukul gong didampingi Seskab Pramono Anung (kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan) dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV PWI Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti
Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.


Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

42 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.


Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

43 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.


Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

49 hari lalu

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.


Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

58 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan


Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

10 Maret 2024

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Bizabo.com
Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.