TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia menyatakan masih mencari titik temu dengan Kementerian Keuangan mengenai skema pembangunan pabrik pemurnian mineral atau smelter. Sebab, beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan menolak usul Freeport mengajukan skemapublic private partnership (PPP) atau kontrak kerja sama pemerintah-swsta dalam pembangunan pabrik tersebut.
"Sementara, semua masih berdiskusi. Kami tak ingin komentar-komentar dulu, deh," kata Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Daisy Primayanti saat dihubungi, Sabtu, 3 Mei 2014.
Menurut Daisy, PT Freeport akan segera menyurati atau bisa juga menemui Kementerian Keuangan dalam kaitan dengan penolakan itu. Sebab, kata Daisy, perusahaannya juga butuh penjelasan. "Tapi belum tahu sih kelanjutannya bagaimana," kata Daisy. (Baca pula: Komitmen Freeport Bangun Smelter Terus Ditagih).
Daisy enggan menjelaskan apakah PT Freeport masih ngotot meminta insentif dalam pembangunan smelter. Sebab, semua pembicaraan masih berjalan. "Jadi dinamika diskusi. Belum ada yang bisa di-share," katanya.
Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegero menyatakan Kementerian Keuangan menolak skema PPP yang diajukan Freeport untuk membangun smelter. Kementerian juga menolak memberi insentif yang diajukan perusahaan asal Amerika itu.
Menurut Bambang, pemerintah akan memberi insentif fiskal kepada perusahaan tambang yang membangun smelter. Bentuknya berupa tax allowance dan insentif lain yang dilihat dari hasil produksinya.
KHAIRUL ANAM
Berita Lain:
Perbandingan Bank Century dengan Bank IFI dan Indover
Rupiah Menguat, Jangan Senang Dulu
Ketidakpastian Koalisi Capres Bakal Koreksi Pasar
9 Tahun, Penyelundupan Timah Capai 301.800 MegaTon
Pemerintah Akan Terbitkan Euro Bond
PT Semen Kupang Terbakar