TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan perolehan anggaran sebesar Rp 123 triliun pada 2015. (Baca juga : Dana Perbaikan Jalan di Jateng Rp 3,1 Triliun ).
Menurut juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum, Danis Sumadilaga, angka tersebut sudah mengadopsi penyesuaian berdasarkan hasil Konsultasi Regional 2014. "Dengan catatan, anggaran dasar (base line) kami mencapai Rp 86,3 triliun," kata dia kepada Tempo, Ahad, 23 Maret 2014.
Danis mengatakan dalam pagu indikatif Kementerian Keuangan, lembaganya akan mendapat anggaran Rp 74 triliun. Namun berdasarkan program Konsultasi Regional 2014, diperlukan tambahan sebesar Rp 37 triliun, dengan asumsi base line Rp 86,3 triliun. (Baca : UGM: Indonesia Peringkat 44 dari 50 Negara).
Penyusunan anggaran 2015 dibahas pada Konsultasi Regional Tahun 2014. Konsultasi Regional ini merupakan awal dari Rencana Pembangunan Lima Tahun atau memasuki tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ke-3 untuk periode 2015-2019. Dalam program ini dibahas proyek-proyek penting berdasarkan usulan dan kebutuhan setiap daerah. (Baca juga :Strategi Indonesia Menjadi Negara Maju).
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan usulan anggaran tersebut naik dibandingkan tahun 2014 yang mencapai Rp 110 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air, masing-masing 50 persen, 20 persen, dan 30 persen. Menurut Djoko, penyusunan anggaran 2015 diharapkan dapat memberi ruang bagi program prioritas nasional. (Baca juga : Jokowi: Proyek Jalan Tol Boros Anggaran).
Baca Juga:
ALI HIDAYAT
Berita Terpopuler
Sindir Jokowi Lagi, Prabowo: Kau Pembohong, Maling
Video Ical-Duo Zalianty Diambil Sekitar 2010-2011
Mega Beberkan Alasannya Pilih Jokowi
Jokowi: Saya itu Ndeso, Miskin Koneksi