TEMPO.CO, Jakarta - Pembakaran hutan oleh perusahaan perkebunan semakin marak. Kebakaran hutan dan asap pekat di Riau kemungkinan besar terjadi karena banyak perusahaan yang mencari untung dengan cara menekan biaya pembukaan lahan.
Menurut Deputi Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Sudariyono, biaya penggantian tanaman dan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan lebih murah ketimbang cara biasa. "Bisa 50 persen lebih murah,” katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2014.
Sudariyono mengatakan hal inilah yang membuat pengusaha cenderung memilih jalan pintas untuk membuka lahan, yakni membakar lahan. "Apalagi sering kali tidak ketahuan, jadinya aksi pembakaran lahan semakin marak," katanya. (Baca : Rp 10 Triliun, Kerugian Kebakaran Hutan di Riau).
Saat ini pemerintah tengah memeriksa empat perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan di Riau. Penegak hukum, kata Sudariyono, tengah menyelesaikan tahap pengumpulan bahan dan keterangan terkait dengan aksi keempat perusahaan tersebut. "Yang jelas ada indikasi semuanya melakukan pembakaran," katanya.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT TKW dan PT RUJ yang mengelola hutan tanaman industri (HTI) serta PT RML dan PT SG, perusahaan perkebunan sawit. Menurut Sudariyono, salah satu dari perusahaan itu, PT RUJ, diduga berkali-kali terlibat dalam kasus kebakaran hutan. (Baca : Suswono: Kebakaran Hutan Perlu Pembuktian Matang).
Saat ini, kata Sudariyono, Kementerian Lingkungan Hidup tengah berkoordinasi dengan penegak hukum agar penyelidikan kasus ini segera tuntas. Menurut dia, lembaganya sudah mengirim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk membantu mengusut kasus ini. "Supaya cepat P21 dan masuk pengadilan," ujarnya.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
Media Malaysia Sebut RI Bantu AS Sembunyikan MH370
Wartawan Prancis Bikin Menhan Malaysia Melongo
Komandan Polisi Tewas Ditembak di Mapolda Metro
Anwar Ibrahim Akui Pilot MH370 Kerabatnya