TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Pertanian Suswono menyebut potensi pelanggaran importasi beras untuk keperluan tertentu bermula dari surat persetujuan impor (SPI) yang diterbitkan oleh Direktotar Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Sebab, surat tersebut tidak memuat seluruh isi persyaratan teknis yang ada dalam surat rekomendasi impor beras dari Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian. (Baca juga : Banjir Beras Vietnam, Impor Beras Ketan Diperketat)
"Sekedar informasi, sebagai contoh dalam rekomendasi ditulis beras Thai Hom Mali, tapi di SPI yang tertulis thai hom mali garis miring beras wangi. Ini peluang pelanggaran karena tidak sesuai sebagaimana direkomendasikan," kata Suswono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di gedung Parlemen Senayan, Senin, 17 Februari 2014.
Ia sendiri memastikan Kementerian Pertanian telah melaksanakan tahapan importasi beras khusus sesuai aturan yang ada. Pihaknya dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian hanya mengeluarkan rekomendasi berdasarkan surat permohonan rekomendasi impor beras dari importir. (Lihat juga : Usut Beras Ilegal, Menteri Lutfi Minta Waktu)
"Sebelum mengajukan permohonan rekomendasi, importir harus lebih dulu mengajukan persyaratan nomor pengenal impor khusus beras dan angka pengenal impor umum kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan persyaratan nomor induk kepabeanan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan," ujarnya. (Berita terkait : Kisruh Beras Impor, Kementerian Akan Revisi Aturan)
Untuk itu, dari hasil koordinasi pemerintah pada 13 Februari lalu, Kementerian Perdagangan didorong untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Beras. "SPI oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri harus memuat seluruh isi persyaratan teknis yang ada dalam surat rekomendasi impor beras yang dikeluarkan oleh PPHP," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler :
Demi Cucu, Bos Sritex Lukminto Ziarah Walisongo
Rupiah Kembali Paling Perkasa Se-Asia
Kata BRI dan BNI Soal Utang Korban Kelud
Dampak Kelud, Bandara Juanda Rugi Rp 2,5 Miliar