TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R. Sukhyar mengatakan pemerintah sedang memformulasikan aturan jaminan keseriusan bagi perusahaan tambang yang hendak membangun smelter. Jaminan tersebut sebesar 5 persen dari nilai investasi smelter.
"Kalau biayanya US$ 2 miliar berarti jaminannya US$ 100 juta," kata Sukhyar seusai mengikuti acara "Rapat Koordinasi Nilai Tambah Mineral dan Penataan Pertambangan untuk Kesejahteraan Rakyat" di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2014.
Sukhyar mengatakan jaminan tersebut akan ditempatkan di bank nasional. Pemerintah akan memperhatikan kemajuan dari pembangunan smelter yang dikerjakan oleh perusahaan tambang tersebut. Setelah pembangunan smelter selesai, uang jaminan tersebut akan dikembalikan utuh kepada perusahaan tambang.
Regulasi terkait dengan jaminan keseriusan ini akan ditambahkan dalam lampiran baru Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri. Sukyar memprediksi beleid tersebut akan terbit pada pekan ini.
"Aturan di Permen itu nanti akan ada lembaran baru. Itu jaminan 5 persen sebagai requirement tambahan untuk dapat rekomendasi ekspor," ujar Sukhyar.
ALI HIDAYAT