TEMPO.CO, Jakarta -- PT Freeport-McMoran Copper & Gold Inc menyatakan tidak memiliki kontrak ekspor untuk tahun 2014. Jika ada kegiatan pengiriman yang dilakukan Januari, pengiriman tersebut merupakan sisa kontrak tahun 2013.
"Untuk tahun ini, kami tidak diizinkan untuk ekspor. Kalau pun Januari masih ada ekspor, itu sisa dari izin dari tahun 2013," kata Presiden Direktur dan CEO Freeport, Richard C. Adkerson, di Kementerian Perindustrian, Rabu, 29 Januari 2014.
Menurut dia, pengiriman masih dilakukan untuk memasok konsentrat tembaga ke PT Smelting. Freeport memasok 40 persen konsentrat tembaga dari total produksi mereka untuk PT Smelting.
Adkerson mengatakan kini pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan pemerintah, yaitu Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian, agar bisa mendapatkan relaksasi bea keluar ekspor barang mineral. "Masalah izin ekspor masih tergantung dari pembahasan terkait regulasi yang masih kami bahas. Jadi, kami terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait bea keluar mineral," katanya.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat dengan tegas menolak permintaan Freeport untuk relaksasi bea keluar mineral. Menurut dia, kini keputusan berada di tangan Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Perekonomian.
"Dia bersedia membangun smelter bila bisa mendapatkan relaksasi dari ketentuan export duty. Saya bilang tidak bisa. Larangan ekspor harus tetap berjalan," kata Hidayat. Dia mempersilakan Freeport untuk mendatangi kantor Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
ANANDA TERESIA