TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebutkan bahwa pengembangan mobil murah seharusnya untuk angkutan pedesaan ternyata belum didukung dalam anggaran negara.
Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan dirinya malah belum tahu apakah angkutan umum pedesaan sudah akan mulai dikembangkan tahun depan atau tidak.
Hidayat mengatakan, program angkutan umum murah untuk pedesaan memang tidak menguntungkan secara komersial. Karena itu, kata dia, Kementerian Perindustrian akan menggenjot realisasi program ini dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, dia belum bisa menyebutkan perkiraan jumlah anggaran yang akan dibutuhkan untuk program pengembangan angkutan umum ini. "Sedang minta dianggarkan," kata Hidayat kepada Tempo, 20 November 2013.
Hidayat mengatakan, dalam program ini Kementerian Perindustrian hanya berperan sebagai regulator dan penggarap desain. Sedangkan untuk pelaksanaannya, Kementerian Perindustrian akan bekerja sama dengan BUMN dan pihak swasta.
Menurut dia, untuk menjalankan program ini, jika pihak swasta ingin terlibat maka perusahaan tersebut harus memiliki modal yang cukup kuat. Dalam waktu dekat, Hidayat mengatakan Kementerian Perindustrian akan mencari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berminat sehingga dana APBN bisa digunakan melalui BUMN tersebut.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga terbuka pada pihak swasta asing. Tapi, ia menegaskan bahwa untuk angkutan umum pedesaan dengan mesin di bawah 1.000 cc, pemerintah lebih memprioritaskan pengusaha swasta lokal. "Sebenarnya ini bisa dikembangkan dan prospektif tapi memang belum ada investor yang mau," katanya.
Program angkutan umum murah angkutan pedesaan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010. Program yang dicanangkan pada 2010 ini membuat platform kendaraan angkutan umum (pick-up) yang dapat dikonversi menjadi mobil penumpang.
APRILIANI GITA FITRIA