Tim dari inspektorat telah bekerja sejak 11 Oktober 2013. Namun, baru sebatas menelaah aturan yang diduga dilanggar. Tim juga mengumpulkan informasi untuk kemudian dikonfirmasi kepada pejabat BPK tersebut.
Tadinya, tim berencana bertemu muka dengan Gatot untuk memperoleh keterangan secara langsung pada hari ini, tapi batal. "Tadi pagi telepon saya, izin tidak bisa hadir karena di hari yang sama harus memenuhi panggilan Kepolisian sebagai saksi," ujarnya. BPK akan kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Gatot.
Hendar enggan merinci sanksi apa yang bisa diterima Gatot jika terbukti punya istri dua. "Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 sudah mengatur jenis-jenis pelanggaran dan sanksinya, itu rigid sekali. Kami ikut aturan itu," ucapnya.
Inspektur Utama BPK Mahendro Sumardjo menampik kabar bahwa istri pertama Gatot pernah melaporkan suaminya ke BPK lantaran punya istri dua. "Tidak pernah," ucapnya. Ia menambahkan, istri sah Gatot yang terdaftar di BPK aktif di organisasi Dharma Wanita BPK.
Ditanya soal keterkaitan beristri dua dengan kinerja Gatot, Mahendro menjelaskan ia tak tahu yang bersangkutan beristri dua. Adapun soal kinerja, "Yang bersangkutan sangat bagus. Saya pernah menjadi eselon II-nya beliau. Cara pembinaan pengawasan tegas. Saya pernah jadi anak buahnya," kata dia.
Soal lama pemeriksaan oleh tim, Mahendro menyampaikan, semuanya tergantung bukti di lapangan. "Jangka waktu tim biasanya kita bentuk tim ini bisa dua minggu dan bisa diperpanjang lagi," ucapnya.
MARTHA THERTINA
Berita Terpopuler:
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Istri Akil Mochtar Minta KPK Buka Rekeningnya
Jokowi: Lihat Saja Nanti Siapa yang Disembelih
Roy Suryo Larang Timnas U-19 Temui Politikus
Mau Blusukan, Sultan HB X Minta Mobil Baru