Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembayaran Pensiun Agustus Memakai Nilai Pokok Lama

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Taspen sudah terlanjur menghitung pembayaran jumlah pensiun Januari-Agustus 2003 memakai nilai yang lama. Bulan September mulai pokok baru.

PT Taspen (pesero) akan membayar pensiun bulan Agustus masih berdasarkan pada nilai pokok pensiun lama. Alasannya, daftar pembayaran pensiun untuk bulan itu sudah dicetak. Demikian keterangan tertulis sekretaris perusahaan PT Taspen, Abusono Prasetyo di Jakarta, Senin (28/7).

PT Taspen telah menerima Peraturan Pemerintah Nomor 34, 35, 36 dan 37 tahun 2003, yang menyebutkan kenaikan nilai pokok pensiun baru bagi pegawai negeri sipil/TNI/Polri yang disampaikan bersamaan dengan surat Direktur Jenderal Anggaran nomor S-3095/2003 tanggal 16 Juli 2003.

Berdasarkan surat tersebut, maka PT Taspen telah menetapkan pensiun pokok yang baru. Para pensiunan, tulis Abusono, banyak mempertanyakan pembayaran pokok yang baru mengingat perubahan tersebut dimulai sejak 1 Januari 2003. Menurut Abusono, rapel pensiun untuk bulan Januari sampai Agustus akan dibuat daftar khusus dan akan dibayarkan pada bulan Agustus 2003. Sedangkan, pembayaran pensiun bulan September 2003 dan seterusnya sudah didaftarkan pada pensiun pokok baru.

PT Taspen beralasan, pembayaran pensiun pokok baru itu belum bisa direalisasikan pada mengingat belum adanya peraturan pemerintah. Peraturan itu menjadi landasan hukum yang harus dijalankan para juru bayar pensiun, katanya. Jumlah pensiun yang dilayani PT Taspen saat ini sebanyak 1.845.000 orang. Jumlah pembayaran pensiun rata-rata perbulan sebesar Rp 1,26 triliun, sedangkan jumlah rapel pensiun pokok yang harus dibayarkan sesuai peraturan baru sebesar Rp 1,084 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan pemerintah nomor 34, mengatur pembayaran pensiun pokok baru bagi pegawai negeri sipil dan janda/dudanya. Peraturan Pemerintah nomor 35 mengatur pensiun pokok baru untuk pensiunan hakim peradilan umum, peradilan tata usaha negara dan peradilan agama beserta janda/dudanya. Pensiun pokok baru untuk purnawirawan/Warakauri atau duda, tunjangan anak yatim/piatu dan anak yatim piatu anggota TNI diatur dengan Peraturan Pemerintah nomor 36. Sedangkan, pensiun pokok baru untuk purnawirawan/Warakauri atau duda, tunjangan anak yatim/piatu dan anak yatim piatu anggota kepolisian RI diatur dengan Peraturan Pemerintah nomor 37.

(Bagja Hidayat-TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

8 menit lalu

Ilustrasi salah satu pasangan meminta maaf. shutterstock.com
Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

Pasangan gemar mengontrol. Anda dibuat tak berdaya dan hanya bisa menuruti kemauannya karena takut berpisah, ditinggalkan atau diusir dari rumah.


ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

10 menit lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.


Tak Hadir di Met Gala 2024, Katy Perry Bikin Ibunya dan dan Penggemar Terkecoh

16 menit lalu

Katy Perry berpose saat tiba dalam acara Met Gala dengan tema Camp: Notes on Fashion di Metropolitan Museum of Art Costume Institute Gala, New York, 7 Mei 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Tak Hadir di Met Gala 2024, Katy Perry Bikin Ibunya dan dan Penggemar Terkecoh

Katy Perry mengunggah beberapa foto sambil memberi tahu penggemarnya alasan tidak hadir di Met Gala


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

22 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

29 menit lalu

Panitia menggelar konferensi pers Munas Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) 2024 di Hotel Alana Solo, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.


Gina S. Noer dan Maudy Ayunda Kolaborasi Garap Film KHD Berkisah Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

31 menit lalu

Maudy Ayunda dan Gina S. Noer saat media gathering pengumuman akan menggarap film KHD Ki Hadjar Dewantara. Foto: TEMPO| Yuni Rohmawati.
Gina S. Noer dan Maudy Ayunda Kolaborasi Garap Film KHD Berkisah Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

Film KHD merupakan debut Gina S. Noer dalam menggarap film bertema sejarah dan Maudy Ayunda sebagai produsernya.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

44 menit lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

48 menit lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.


Tidak Takut Pakai Pakaian Motif, Ini Tips Ala Andien

52 menit lalu

Andien/Foto: Instagram/Andien
Tidak Takut Pakai Pakaian Motif, Ini Tips Ala Andien

Penikmat fashion Andien Aisyah memberikan beberapa tips padu padan warna dan motif pakaian agar tetap enak dilihat dan tidak membosankan.


Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

53 menit lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memeriksa kondisi jemaah haji dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

Suhu di Tanah Suci diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Jemaah haji diimbau untuk dapat beradaptasi agar terhindar dari heat stroke.