TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), Ichwanul Idrus menyatakan ada sebagian wilayah navigasi Indonesia yang pengelolaannya dititipkan kepada asing. "Untuk wilayah ABC, itu masih dikelola Singapura dan Malaysia," ujarnya kepada Tempo saat dijumpai di sela-sela pertemuan Civil Air Navigation Services Organisation (Canso) Asia Pasifik, Selasa, 7 Mei 2013.
Ia menjelaskan, selama ini Indonesia memang masih belum siap mengelola navigasi sektor ABC. Ichwanul mengungkapkan, sektor ABC antara lain mencakup wilayah Batam dan Natuna. Menurut dia, masih ada kekurangan Indonesia yang harus diperbaiki sebelum dapat mengelola wilayah tersebut.
"Soal infrastruktur dan "provider"," ucapnya. Ichwanul menambahkan sebelum LPPNPI didirikan Januari silam, pengelolaan navigasi Indonesia masih dilakukan oleh PT Angkasa Pura. Status Bandara Batam yang sebelumnya merupakan bandara unit pelaksana teknis (UPT) di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, sempat menjadi kendala.
Direktur Keselamatan dan Standar LPPNI, Wisnu Darjono mengatakan sektor ABC mulai dikelola Singapura dan Malaysia pada 1973. "Sektor B dipinjam Singapura untuk wilayah militer," ucapnya. Singapura meminjam wilayah tersebut karena kekurangan lahan bagi tentaranya untuk latihan.
Yang termasuk sektor A adalah wilayah di bagian utara Singapura. Sedangkan sektor C mencakup bagian utara sektor B yang tersambung ke Laut Cina Selatan. Wisnu menuturkan, pengelolaan tata ruang udara sektor C dengan ketinggian di atas 24.500 kaki dilakukan oleh Singapura. Sedangkan untuk ketinggian di bawah 24.500 kaki, pengelolaan diserahkan kepada Malaysia.
"Malaysia menangani jalur itu karena untuk hubungan Kuala Lumpur dan Kuching," katanya. Ia mengatakan, sektor ABC merupakan kepunyaan Indonesia dan harus diambil kembali. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pengelolaan sektor ABC harus kembali ke Indonesia 15 tahun sejak undang-undang itu diberlakukan.
Dengan kata lain, Indonesia harus mengambil pengelolaan tata ruang udara sektor ABC paling lambat pada 2024. Untuk dapat mengelola sektor tersebut, masih ada langkah yang harus dilakukan LPPNPI. Yang pertama harus dilakukan adalah menyatukan sistem pelayanan navigasi seluruh Indonesia.
"Selama Indonesia belum canggih, pasti internasional mempertanyakan kemampuan kita untuk ambil wilayah ABC," kata Wisnu. Ia menyebut ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Tantangan-tantangan tersebut menyangkut hardware, software, serta sumber daya manusia.
LPPNPI mentargetkan penambahan sekitar 250 tenaga air traffic controller (ATC). Sampai saat ini, Indonesia baru memiliki sekitar 1.500 ATC.
Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, menyatakan LPPNPI saat ini sedang menggodok rencana pembagian tata ruang udara Indonesia. "Kita harus mengklaim kembali ruang udara yang masih dititipkan di negara lain," ujarnya.
MARIA YUNIAR
Berita hangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Berita Lainnya:
Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter
Sejam Akun Twitter @hattarajasa Dijebol Hacker
Anas Urbaningrum, Sambal Pecel dan Hambalang
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?
Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M