TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo menuntut tiga hal kepada pemerintah terkait ketenagakerjaan. Sebab, masalah ketenagakerjaan memberikan pengaruh besar pada iklim kerja dalam suatu perusahaan.
"Utamanya menyangkut upah minimum pekerja yang harus diperhatikan pemerintah. Jangan menetapkan kenaikan hanya karena ada desakan dan tidak ada kepastian," kata Ketua Apindo Franky Sibarani ketika dihubungi Tempo, Rabu 1 Mei 2013.
Apindo, lanjutnya, menuntut tiga hal kepada pemerintah. Pertama, Apindo meminta pemerintah dan Dewan Pengupahan membuka ruang untuk memasukkan produktivitas sebagai parameter penghitungan kenaikan upah pekerja. Kedua, Apindo meminta penetapan upah minimum buruh ditentukan tiga tahun sekali agar tidak menimbulkan gejolak setiap tahun. Ketiga, Apindo menuntut pemerintah untuk memverifikasi serikat pekerja yang ada di Indonesia.
"Serikat pekerja ini harus benar-benar murni perwakilan dari karyawan, karena selama ini ada LSM dan pekerja. Akibatnya ketika ada dialog bipartit perusahaan dengan perwakilan pekerja, jumlah yang demo melebihi jumlah karyawan," ujar dia.
Dengan tiga tuntutan itu, lanjutnya, akan tercipta suatu indikator yang sesuai sebelum menetapkan kenaikan upah minimum pekerja.
Menurut Franky, saat ini tingkat produktivitas pekerja Indonesia masih berada di peringkat 6 dari 10 negara di ASEAN. Sedangkan dari segi perbandingan jumlah jam kerja yang mengacu pada jam kerja Amerika Serikat, Indonesia juga berada di peringkat enam dari 10 negara ASEAN. "Ini belum menunjukkan ada peningkatan produktivitas pekerja Indonesia. Akibatnya daya saing produk Indonesia juga kurang," kata dia.
Ia menambahkan, belum lagi permasalahan pungli dan biaya tak terduga lainnya. Dalam hitungan kasar, rata-rata setiap perusahaan harus mengeluarkan biaya tersebut sekitar 12 persen dari total pengeluaran (high cost economy).
ROSALINA
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji
May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh
Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah
Kadin Pecat Pengusaha Oesman Sapta Odang