TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Haryono, menyatakan akan segera menggelar rapat dengan Kementerian Perdagangan untuk membahas kebijakan terkait ratusan kontainer buah yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Secepatnya akan kami bahas, kalau bisa pekan ini," kata Haryono ketika dihubungi, Sabtu, 6 April 2013.
Ia memaparkan untuk menentukan kebijakan terkait nasib ratusan kontainer tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh kementeriannya, namun perlu dilibatkan juga Kementerian Perdagangan. Apalagi sebelumnya terdapat pertimbangan bahwa buah-buah impor yang ada di Tanjung Perak itu tidak mendesak masuk ke pasaran dan bisa disubtitusi dengan buah lokal.
Posisi dari Kementerian Pertanian, kata dia, selama ini tetap konsisten soal perapihan administrasi."Kita harus menertibkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Posisi kami, yang pasti kelengkapan izinnya harus diutamakan," tegas Haryono.
Seperti diketahui, ada sekitar 400 kontainer berisi buah-buahan yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak sejak dua bulan lalu.Padahal menurut para importir, mereka sudah punya semua persyaratan dan perizinan lengkap. Akibatnya, pengusaha menderita kerugian ratusan juta rupiah. Kerugian yang harus ditanggung pengusaha mencapai Rp 2,5 juta per kontainer per hari untuk biaya sewa listrik dan plugging mesin pendingin.
Kerugian itu, hampir tidak sebanding dengan nilai barang yang diimpor. Diperkirakan nilai barang tiap kontainer yang berukuran rata-rata 20 ton sekitar Rp 10 ribu per kilogram. Artinya setiap kontainer memiliki nilai barang sekitar Rp 200 juta dan total nilai penumpukan sebesar Rp 80 miliar.
GUSTIDHA BUDIARTIE