TEMPO.CO, Jakarta - PT Top Food Indonesia, pemilik jaringan waralaba Es Teler 77, berencana mengembangkan bisnisnya dengan target membuka 30 gerai tahun ini. Selain itu, perusahaan juga akan berekspansi ke luar negeri.
Selama triwulan pertama tahun ini, menurut Vice President PT Top Food Indonesia Anton Widjaja, perusahaan sudah berhasil membangun 10 gerai baru. Perusahaan menyiapkan dana sekitar Rp 30 miliar karena setiap gerai membutuhkan investasi Rp 1 miliar dengan ukuran 10 meter persegi.
Pembangunan gerai di antaranya berlokasi di Kupang, Mandau, Sorong, dan Gresik. Target ini tergolong cukup tinggi karena realisasi pembukaan gerai baru tahun lalu hanya tercapai 18 gerai.
Untuk ekspansi ke luar negeri, menurut Anton, perusahaan tahun ini rencananya akan membuka tiga gerai di Malaysia dan dua gerai di Singapura. “Bulan depan akan buka di India dan Jeddah,” kata Anton usai diskusi tentang waralaba di Museum Nasional, Jakarta, Selasa, 2 April 2013.
Pembukaan gerai di luar negeri, ujarnya, menggunakan sistem joint venture dengan pembagian modal 60:40 atau 50:50 persen. Saat ini, total gerai Es Teler 77 berjumlah 196 gerai, dimana hanya 30 persen milik sendiri dan sisanya sudah diwaralabakan. Es Teler 77 menetapkan franchise fee sebesar Rp 100 juta untuk lima tahun.
Menurut dia, target pembukaan 30 gerai baru bisa tidak terealisasi seluruhnya karena akan terhambat dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman. Dalam aturan ini, kepemilikan kafe dan restoran dibatasi maksimal 250 gerai. Jika jumlah kafe dan restoran melebihi ketentuan tersebut, maka pada pendirian selanjutnya pemilik harus mewaralabakan atau menggandeng mitra dengan pola penyertaan modal.
Baca juga:
Menurut Anton, aturan tersebut berpotensi menimbulkan industri waralaba makanan dikuasai hanya oleh pemilik modal besar. "Kalau joint venture itu kan siapa yang punya modal besar itu yang menguasai, berlawanan dengan semangat waralaba," ujarnya.
Ia menilai seharusnya bisnis waralaba tidak perlu dibatasi kepemilikannya. Yang seharusnya dilakukan pemerintah, ujar dia, adalah melakukan pembinaan terhadap pemahaman waralaba kepada pengusaha lokal. "Sejauh ini dengan adanya peraturan tersebut, kami belum menyiapkan strategi khusus. Masih lihat seperti apa petunjuk teknis pemerintah," ujarnya.
ROSALINA
Berita Terpopuler:
Para Pengontrak Rusun Marunda Mulai Diusir Pemilik
'Postingan Idjon Djanbi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan'
Misteri Selongsong Peluru di Cebongan
Soal Bendera Aceh, Ini Tanggapan SBY
Fakta-fakta Menarik Jelang Chelsea Vs MU
Pati, Kota Seribu Paranormal