TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menolak berkomentar soal masukan BPK atas hasil audit laporan keuangan Kementerian Keuangan di bawah Agus Martowardojo. Masukan itu diminta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka menguji pencalonan Agus sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Bukan saya tidak mau komentar, tapi karena rapat tertutup saya tidak berani, nanti saya dimarahi," ujarnya kepada wartawan usai raapt tertutup dengan Komisi XI, di gedung DPR RI, Senin 18 Maret 2013.
Namun menurut anggota komisi XI, Kamaruddin Sjam, dalam rapat tertutup yang berlangsung kurang dari satu jam, BPK tidak bisa memberikan masukan terhadap Agus Martowardojo. "BPK kan memeriksanya lembaga per lembaga. Pemeriksaanya sendiri kan pertama laporan keuangan, kedua laporan kinerja, dan ketiga laporan kegiatan tertentu," tuturnya.
Senada dengan Kamaruddin, Maruarar Sirait, anggota komisi XI, mengatakan, pihaknya menghormati keputusan BPK. "Dan untuk hasil audit kinerja Kemenkeu, belum selesai dilakukan dan kami tidak bisa memaksakan agar selesai sebelum tanggal 25 Maret," katanya.
Pada hari ini, DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) guna mendapat masukan mengenai Agus Martowardojo terkait pencalonan gubernur BI.
FIONA PUTRI HASYIM
Berita Terpopuler:
Bandung Tetap Jadi Tujuan Utama Turis Malaysia
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres
KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali
Golkar Belum Mau Lirik Jokowi Sebagai Cawapres
Kecil Kemungkinan Jokowi Nyapres Lewat PDIP