TEMPO.CO, Jakarta -Para pengusaha berencana meminta penangguhan atas kenaikan sejumlah komponen biaya produksi yang terjadi hampir bersamaan. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengatakan ada tiga komponen biaya yang naik: upah minimum, tarif listrik dan harga gas.
"Kalau ini dibebankan semua kepada harga jual, tentu berat. Kami minta kenaikan harga gas yang per 1 April ditunda dulu," kata Franky ketika ditemui di Jakarta, Rabu, 9 Januari 2013.
Franky mengatakan untuk industri makanan dan minuman, kenaikan biaya energi memang tak terlalu terasa dampaknya. Biaya energi memiliki porsi sekitar 5 persen hingga 15 persen dari biaya produksi. Meskipun demikian, menurut Franky, kenaikan ini jadi memberatkan karena sejumlah komponen lain juga naik.
Pada komponen upah minimum provinsi, Franky mencontohkan kenaikan upah di kawasan Jabodetabek sudah di atas 40 persen. Selain itu juga terjadi kekhawatiran kenaikan harga bahan baku industri makanan dan minuman. "Terutama industri yang menggunakan terigu karena ada bea masuk safeguard 20 persen untuk terigu impor," kata Franky.
Franky mengatakan kenaikan sejumlah komponen biaya ini akan menyebabkan harga makanan dan minuman di tingkat retail naik sekitar 5 persen sampai 10 persen. Franky mengatakan kenaikan ini bisa memicu kenaikan harga jual produk atau perubahan ukuran kemasan.
BERNADETTE CHRISTINA
Baca Juga: