TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Harry Soegiri untuk menemui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja menanyakan secara langsung apakah upah minimum kabupaten (UMK) harus 150 persen dari nilai komponen hidup layak (KHL).
"Siang ini juga Pak Hary saya minta ke Jakarta," kata Soekarwo, di sela-sela menemui ribuan pengunjuk rasa di Gedung Grahadi Surabaya siang ini, 19 November 2012.
Menurut Soekarwo, proses penyusunan UMK di Jawa Timur awalnya berjalan lancar. Buruh melalui perwakilannya di dewan pengupahan semula mendesak besaran UMK di ring satu yang meliputi Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Pasuruan di kisaran Rp 1,5 juta.
Saat itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak sehingga proses pembahasan belum menemui titik temu. "Tiba-tiba ada gelombang unjuk rasa di Jakarta dan sekitarnya. Di sana UMK Rp 2,2 juta. Jatim jadi ikutan gejolak sekarang," ujarnya. Padahal, Apindo, kata dia, saat ini sudah menyetujui besaran UMK di kisaran Rp 1,5 juta.
Ribuan buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto menggelar unjuk rasa di depan Gedung Grahadi. Mereka awalnya menggelar aksi di depan Kantor Gubernur.
Di saat yang sama, di kantor Gubernur sedang digelar pertemuan antara Dewan Pengupahan dan 38 bupati/wali kota se-Jawa Timur. Atas permintaan Soekarwo, aksi ribuan buruh akhirnya dipindahkan ke Grahadi. "Kami bisa temui di Grahadi," kata Soekarwo.
Dengan mengendarai puluhan truk bak terbuka, bus, mobil pribadi serta ratusan sepeda motor, buruh akhirnya bergeser ke gedung Grahadi. Di gedung ini, perwakilan buruh menggelar pertemuan tertutup dengan Soekarwo.
Setelah pertemuan itu, Soekarwo mengutus Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Menteri Tenaga Kerja. Ribuan buruh masih menggelar unjuk rasa dengan menutup Jalan Gubernur Suryo, di depan gedung Grahadi.
Buruh mendesak Soekarwo merevisi usulan UMK di ring satu menjadi Rp 2,2 juta hari ini juga. "Tidak perlu konsultasi, kalau gubernur ada keberpihakan kepada buruh, hari ini juga UMK harus ditetapkan Rp 2,2 juta," ujar juru bicara Majelis Pekerja Buruh Indonesia, Jamaluddin.
FATKHURROHMAN TAUFIQ
Berita Lainnya:
Penjual Makanan Mulai Kesulitan Pasokan Daging
Pemimpin Pesantren Darul Akhfiya Jadi Tersangka
Jalan ke Kabupaten Kerinci Terhambat Longsor