Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LKPP : Peserta Sedikit, Ada Indikasi Rekayasa

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Dua petugas saat menjelaskan cara penggunaan program Whistleblower System, program baru yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Jakarta, Senin (30/4). TEMPO/Imam Sukamto
Dua petugas saat menjelaskan cara penggunaan program Whistleblower System, program baru yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Jakarta, Senin (30/4). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo, menyatakan indikasi terkait adanya rekayasa dalam pemenangan suatu proyek sangatlah mudah ditebak. Menurut dia, jika peserta lelang sedikit, maka hampir bisa dipastikan ada rekayasa.

"Indikasinya jelas. Jika pengusaha yang ikut hanya lima, gampang untuk diatur. Tapi kalau pengusahanya 50, kan, susah ngaturnya. Kalau negara lain seperti Korea, pengusaha yang ikut lelang bisa mencapai 500," kata Agus seusai deklarasi pengadaan bersih, di Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 11 November 2012.

Menurut Agus, hal itu kerap terjadi sebelum lembaganya menerapkan sistem pelayanan pengadaan secara elektronik. Setelah adanya sistem itu, para calon peserta lelang akan mendapatkan informasi secara utuh dan pemantauan juga bisa dilakukan secara langsung oleh banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum. "Lebih transparan," katanya.

Menurut Agus, pengaturan itu bisa dilakukan dengan lobi antara pengusaha dan petugas pengadaan. Beberapa pengusaha, kata dia, masih berpikir proses untuk meloloskan perusahaan memenangkan lelang harus memberikan imbalan terlebih dahulu. Begitupun dengan petugas yang berpikir harus mendapatkan upeti dari pengusaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Padahal kalau tawaran dan harganya bagus, pasti pengusaha itu dapat proyeknya. Birokratnya juga jangan kalau ada pekerjaan diminta-minta. Karena, kalau minta ke pengusaha, mereka akan memasukkannya dalam alokasi harga yang menyebabkan tinggi nilainya," katanya.

ANGGA SUKMA WIJAYA
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenaikan UMP 2024 Capai 4 Persen, Thornton Indonesia Ungkap Dampaknya ke Investasi

56 detik lalu

Puluhan Buruh melakukan aksi dengan menggantungkan benner yang bertuliskan tutuntan buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Kenaikan UMP 2024 Capai 4 Persen, Thornton Indonesia Ungkap Dampaknya ke Investasi

UMP 2024 di 34 provinsi mengalami kenaikan. Grant Thornton Indonesia mengungkapkan dampaknya terhadap investasi.


Begini Respons Erick Thohir Soal Radja Nainggolan Bakal Main di Liga 1 Bela Bhayangkara Presisi Indonesia FC

1 menit lalu

Dari kiri: Pemain keturunan Indonesia Radja Nainggolan, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, pemain timnas wanita Indonesia Sabreena Dresler dalam sesi jumpa pers Piala Dunia U-17 di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Rabu, 8 November 2023. TEMPO/Randy
Begini Respons Erick Thohir Soal Radja Nainggolan Bakal Main di Liga 1 Bela Bhayangkara Presisi Indonesia FC

Radja Nainggolan telah setuju memperkuat Bhayangkara Presisi Indonesia FC untuk bermain di Liga 1 hingga akhir musim 2023-2024.


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

1 menit lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


PBB: Kemerdekaan Palestina di Persimpangan antara Kehendak Internasional atau Penjajah Israel

1 menit lalu

Tahanan Palestina yang telah dibebaskan mengibarkan bendera di atas mobil saat mereka meninggalkan penjara militer Israel, Ofer, setelah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel di dekat Ramallah di Tepi Barat yang diduduki Israel 24 November 2023. REUTERS/Ammar Awad
PBB: Kemerdekaan Palestina di Persimpangan antara Kehendak Internasional atau Penjajah Israel

Kemerdekaan Palestina berada di persimpangan karena agresi Israel, menurut PBB, antara kehendak internasional atau keinginan penjajah yang menang


Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

6 menit lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

Saut Situmorang menilai Pasal 36 soal larangan anggota KPK bertemu pihak yang berhubungan soal perkara merupakan pasal krusial di Kasus Firli Bahuri


Bintang Tim Argentina U-17 Agustin Ruberto, Pencetak Gol Terbanyak Sementara Piala Dunia U-17 2023

8 menit lalu

Pesepak bola Timnas Argentina Agustin Ruberto melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Venezuela saat pertandingan babak 16 besar Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 21 November 2023. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Bintang Tim Argentina U-17 Agustin Ruberto, Pencetak Gol Terbanyak Sementara Piala Dunia U-17 2023

Agustin Ruberto pemain timnas Argentina U-17 yang mencuri perhatian di Piala Dunia U-17 2023


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

9 menit lalu

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Krisis Pemain, AC Milan Ingin Datangkan Bek Chelsea Benoit Badiashile

10 menit lalu

Pemain Chelsea Benoit Badiashile. Action Images via Reuters/Andrew Couldridge
Krisis Pemain, AC Milan Ingin Datangkan Bek Chelsea Benoit Badiashile

Benoit Badiashile yang diincar AC Milan hanya tampil selama 151 menit untuk Chelsea dalam dua pertandingan musim ini.


Apple Gunakan Pemasok Cina untuk Produksi Massal Headset Vision Pro

10 menit lalu

Apple Vision Pro. Apple.com
Apple Gunakan Pemasok Cina untuk Produksi Massal Headset Vision Pro

Laporan mengungkap 60 persen komponen Apple Vision Pro akan bersumber dari pemasok Cina


Pakai Dana Kampanye untuk Botox, Hermes dan OnlyFans, Anggota DPR AS Terancam Dipecat

25 menit lalu

Anggota DPR AS George Santos duduk di kursi tata rambut dan rias di ruang hijau sebelum masuk ke studio untuk wawancaranya dengan presenter televisi Piers Morgan, di New York, 20 Februari 2023. (REUTERS)
Pakai Dana Kampanye untuk Botox, Hermes dan OnlyFans, Anggota DPR AS Terancam Dipecat

Anggota DPR AS George Santos terancam dipecat karena menggunakan dana kampanye untuk pribadi, diantaranya botox, belanja Hermes dan OnlyFans.