Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2013, Seluruh Daerah Terapkan Pengadaan Elektronik  

image-gnews
Dua petugas saat menjelaskan cara penggunaan program Whistleblower System, program baru yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Jakarta, Senin (30/4). TEMPO/Imam Sukamto
Dua petugas saat menjelaskan cara penggunaan program Whistleblower System, program baru yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Jakarta, Senin (30/4). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo, menyatakan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) akan mulai diterapkan di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada 2013 mendatang.

"Seratus persen mulai 2013. Sekarang masih 40 persen di pemerintah daerah, dan 75 persen di kementerian dan lembaga," kata Agus saat ditemui seusai deklarasi pengadaan bersih di Monumen Nasional, Ahad, 11 November 2012.

Agus menyatakan, sistem pengadaan secara elektronik ini diharapkan dapat memberantas praktek korupsi dan kolusi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia mengakui, selama ini, sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi sorotan karena berpeluang terjadi praktek rasuah.

Menurut dia, sistem pengadaan secara manual yang diterapkan pemerintah sebelumnya sangat riskan terjadi kongkalikong antara pengusaha dan pegawai pengadaan dalam 'mengatur' pemenang proyek. "Seperti kasus Nazaruddin, proyeknya tidak masuk sistem elektronik," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika sistem pengadaan elektronik ini sudah diterapkan di seluruh daerah, proses pemantauan akan lebih mudah. "Jadi lebih transparan sehingga praktek korupsi dapat dicegah lebih dini," katanya.

Sistem pengadaan secara elektronik sudah mulai digalakkan sejak 2008. Saat ini, telah ada 269.033 penyedia terdaftar dalam LPSE dan 187.970 penyedia terverifikasi yang tersebar di 515 LPSE yang melayani 731 instansi.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK kali ini adalah kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kalimantan Selatan.


Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

27 hari lalu

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka pengembangan perkara OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).


KPK Periksa Tan Heng Lok untuk Telusuri Kepemilikan Aset dalam Dugaan di Korupsi di PT Telkom

29 hari lalu

Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok, seusai kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kali kedua, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Tan Heng Lok yang statusnya dicegah untuk melakukan perjalanan keluar negeri oleh KPK yang diajukan ke Dirjen Imigrasi, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom Group, telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tan Heng Lok untuk Telusuri Kepemilikan Aset dalam Dugaan di Korupsi di PT Telkom

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Tan Heng Lok selaku Komisaris PT Asiatel Globalindo dalam dugaan korupsi di PT Telkom Group.


Kasus Korupsi Telkom, KPK Periksa Eks VP Corporate Secretary PT Sigma Cipta Caraka Heri Purnomo

34 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Telkom, KPK Periksa Eks VP Corporate Secretary PT Sigma Cipta Caraka Heri Purnomo

KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group pada Selasa, 21 Mei 2024.


Korupsi PT Telkom, KPK Periksa 4 Saksi untuk Menghitung Kerugian Negara

23 Juli 2024

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Korupsi PT Telkom, KPK Periksa 4 Saksi untuk Menghitung Kerugian Negara

Hari ini, KPK telah memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom pada 2017-2018.


KPK Belum Umumkan Tersangka Usai Geledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita

18 Juli 2024

Petugas KPK mengamankan koper seusai menggeledah sejumlah ruangan gedung di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024. Dalam penggeledahan sejumlah ruangan gedung di kompleks Balai Kota Semarang, KPK mengamankan dua koper yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024 di lingkungan Kota Semarang, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan gratifikasi 2023-2024, sementara itu proses penyidikan masih berlanjut. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KPK Belum Umumkan Tersangka Usai Geledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita

KPK hanya menerbitkan satu surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap pelaku meskipun mereka diduga telah melanggar 3 pasal sekaligus.


KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

17 Juli 2024

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Pada Rabu pagi, petugas KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.


Jokowi Geram Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Kebanyakan Impor

10 Juli 2024

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Geram Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Kebanyakan Impor

Jokowi mewanti-wanti pemerintah kabupaten maupun kota untuk menghindari impor pengadaan dan jasa.


Pengadaan Barang dan Jasa Berkelanjutan: Menuju Masa Depan yang Lebih Hijau dan Bertanggung Jawab

20 Juni 2024

Kepala LKPP, Dr. Hendrar Prihadi, memberi sambutan di acara  Indonesia Sustainable Procurement Expo (ISPE) 202,4,  11-12 Juni 2024 di SMESCO Indonesia.
Pengadaan Barang dan Jasa Berkelanjutan: Menuju Masa Depan yang Lebih Hijau dan Bertanggung Jawab

ISPE 2024 adalah pameran pengadaan barang dan jasa terbesar dan pertama di Indonesia.


Usut Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE

11 Juni 2024

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Usut Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) periode 2017-2021.