TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengusahaan Mineral Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Dede Indra Suhendra mengatakan pemerintah pusat belum mengetahui kandungan emas dan perak di Gunung Tumpang Pitu. Data tersebut dimiliki oleh pemerintah daerah.
"Data cadangan di daerah karena itu IUP dan masih tahap eksplorasi," kata Dede ketika dihubungi, Jumat, 9 November 2012.
Sebelumnya, dikabarkan potensi emas di gunung tersebut mencapai 2 juta ons. Selain itu, terdapat potensi perak yang mencapai 80 juta ons. Nilai tambangnya ditaksir sekitar US$ 5 miliar atau sekitar Rp 50 triliun.
PT Indo Multi Niaga (IMN) mengantongi izin kuasa eksplorasi pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu hingga Juli 2014. Pada saat eksplorasi, IMN menggandeng mitra asal Australia, Intrepid Mines Limited.
Namun, di tengah jalan, IMN menjual sahamnya kepada Edwin Soeryadjaya, Komisaris Utama PT Adaro Energy Tbk. Adapun Interpid, yang juga punya saham PT IMN, memasukkan nama Surya Paloh, bos Media Group.
Selain menjadi rebutan para pengusaha besar, tambang ini juga menjadi lahan garapan penambang liar. Penambang liar ini menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan sekitar tambang.
BERNADETTE CHRISTINA
Terpopuler:
Sumaryoto: Direktur Merpati Dibalik Laporan Dahlan
Enam Perusahaan di Bekasi Tutup
Penyeberangan Bawah Rel Dibangun Tahun Depan
Buruh Vs Pengusaha, Pemerintah Diminta Bersikap
Buruh Jangan Anarkistis, Pengusaha Tahu Diri
PT DI dan Airbus Military Akan Upgrade NC212-400