TEMPO.CO, Ciputat -- Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan siap membuka praktek pemerasan terhadap perusahaan BUMN oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau diminta DPR, akan saya lakukan," kata Dahlan seusai menghadiri acara seminar pendidikan nasional di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang, Senin, 29 Oktober 2012.
Menurut Dahlan, untuk membuka kasus BUMN, yang ditengarai menjadi "sapi perah" para politikus Senayan itu, tergantung pada DPR. "Saya menunggu panggilan dari DPR. Terserah mereka maunya kapan. Bola tidak di saya, bola ada di DPR," kata mantan Direktur Utama PT PLN tersebut. Namun, Dahlan tidak menjawab apakah kasus itu akan melaporkan kasus itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, Direktur PT RNI, Ismed Hasan Putro mengaku pernah dimintai upeti oleh anggota DPR. Permintaan itu disampaikan lewat Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT RNI. Perseteruan antara Ismed dan DPR ini adalah lanjutan dari konflik antara bos BUMN Dahlan Iskan dan parlemen.
Dahlan disoroti karena berterima kasih kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengirim edaran Nomor SE-542/Seskab/IX/2012. Surat itu berjudul "Pengawalan APBN 2013-2014 dengan Mencegah Praktek Kongkalikong."
Dahlan Iskan pernah menyatakan adanya kongkalikong antara BUMN dan DPR. Ia kemudian mengeluarkan larangan bagi semua pejabat BUMN untuk tidak memberi suap atau upeti kepada siapa pun, termasuk kepada anggota Dewan. Pernyataan ini mendapat reaksi keras dari Senayan. Dahlan akan dipanggil DPR dalam waktu dekat.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Baca juga:
EDISI KHUSUS SUMPAH PEMUDA
9 Modus Upeti ke DPR
Dahlan Akan Buka Oknum DPR Peminta Jatah ke BUMN
Marzuki: Lanjutkan Isu Dahlan dan Upeti DPR di PLN
Marzuki Alie Tersinggung oleh Dahlan Iskan
Dahlan: Saya Ikhlas Masuk Penjara