TEMPO.CO, Yogyakarta – Pengusaha konstruksi yang tergabung dalam wadah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di daerah selama ini merasa dianaktirikan. Ini karena mayoritas proyek dikerjakan oleh badan usaha milik negara. Bahkan, pada proyek pembangunan milik swasta pun, kontraktornya dari pusat.
"Proyek-proyek pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta banyak diambil oleh BUMN dan perusahaan luar daerah," kata Ketua Badan Pimpinan Daerah Gapensi DIY, Hendro Kumoro, kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu, 3 Oktober 2012.
Bahkan, di Yogyakarta, tidak hanya kontrak pengerjaan proyek yang diambil kontraktor dari luar daerah, pekerja bangunan pun didatangkan dari luar daerah. Artinya, proyek dilaksanakan oleh kontraktor luar daerah dan tenaga kerjanya pun bukan dari Yogyakarta.
Hendro mencontohkan pembangunan XT Square yang dikerjakan oleh kontraktor dari Sidoarjo, pembangunan fly over dikerjakan oleh BUMN, serta pembangunan gedung-gedung di Universitas Gadjah Mada juga dikerjakan kontraktor BUMN atau dari luar daerah.
Pengusaha daerah menyayangkan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah DIY tersedot ke daerah lain. "Bayangkan saja, setiap ada pembangunan hotel dan gedung-gedung besar, pihak yang membangun sudah membawa kontraktor dari Jakarta atau daerah lain. Bahkan, tukang pun didatangkan dari luar daerah," kata dia.
Menurut Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Gapensi, Soeharsojo, saat ini pengerjaan proyek bangunan, terutama yang didanai dengan APBN, mayoritas dikuasai perusahaan BUMN seperti Adi Karya dan Waskita Karya. Sementara itu, kontraktor swasta hanya mendapat sebagian kecil proyek pembangunan dari APBD. "Perusahaan konstruksi milik negara itu sebaiknya bersaing dengan kontraktor luar negeri. Bukan proyek kecil saja yang diambil," kata Soeharsojo.
Pada 2011, tercatat ada 146 perusahaan konstruksi asing di Indonesia. Namun, saat ini jumlahnya telah melonjak menjadi 187 perusahaan asing. Bahkan, jika ditambah dengan konsultan asing, jumlahnya menjadi 225 perusahaan.
Karena itu, pengusaha daerah menyambut baik usulan agar proyek yang nilainya di bawah Rp 25 miliar diserahkan ke daerah. Dengan demikian, investasi di daerah bertambah dan dikerjakan sendiri oleh perusahaan-perusahaan di daerah.
MUH SYAIFULLAH