Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produksi Tambang Emas Martabe Berhenti Sementara

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Agincourt Resources menghentikan sementara kegiatan operasional di Tambang Emas Martabe. Penyebabnya, saluran pipa air proses ke Sungai Batangtoru belum juga terpasang.

Agrincourt dalam keterangan resminya menyatakan telah memberitahu Pemerintah Propinsi Sumatra Utara dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bahwa pipa harus terpasang paling lambat akhir September 2012. Namun sampai memasuki Oktober, pipa belum juga terpasang.

Agrincourt menyatakan selama sepuluh hari terakhir, perusahaan telah menghentikan kegiatan pengolahan bijih. Tanpa pemasangan instalasi Agrincourt tidak dapat melanjutkan kegiatan produksi dan kegiatan pendukung akan dihentikan secara bertahap. "Perusahaan tidak memiliki sumber dana tidak terbatas. Karenanya tidak dapat terus menanggung biaya tenaga kerja, kegiatan operasional, dan program-program lain tanpa jalannya tambang," kata Peter Albert, Presiden Direktur Tambang Emas Martabe dalam keterangan resminya.

Peter mengatakan perusahaan tetap terbuka untuk melakukan dialog dan membahas permasalahan yang ada. Jika urusan izin pemasangan pipa bisa diselesaikan, maka perusahaan akan beroperasi kembali. "Kami menyelamatkan setiap dolar yang kami miliki untuk melindungi perusahaan," kata Peter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 24 Juli 2012, Tambang Emas Martabe telah melakukan uji coba penuangan emas dan perak dalam bentuk bullion. Tambang ini direncanakan memulai kegiatan produksi penuh pada awal 2013. Pengaliran air ke Sungai Batang Toru sudah melalui studi kelayakan dan mendapat ijin AMDAL yang disetujui Bupati Tapanuli Selatan pada Maret 2008. Kelebihan air akan diproses dalam Instalasi Pemurnian Air Proses (IPAL) yang telah dirancang dan dibangun di dalam areal Tambang Emas Martabe.

BERNADETTE CHRISTINA



Berita Lainnya:
2 Surat Sakti Jokowi Menuju DKI-1 
Wawancara Sutradara Film Jagal: Akting Anwar Congo 
Pemerintah Belum Mau Minta Maaf atas Tragedi 1965 
Siswa SMA 70: Mental Kami ''Down'', Nyaris Putus Asa 
Keberadaan Qadhafi Terlacak Melalui Satelit
Ayah Fitrah Menangis di Hadapan Siswa SMAN 70

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

6 hari lalu

Sejumlah operator dump truck mengangkut slag atau limbah nikel ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

Vale Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang yang dikenal karena fokusnya di industri pertambangan, tepatnya pengolahan nikel terintegrasi.


Pertambangan Nikel di Halmahera Dinilai Overproduksi dan Melampaui Daya Dukung Lingkungan

17 hari lalu

Pemandangan lokasi tambang nikel milik PT Vale di Sorowako, Provinsi Sulawesi Selatan, 29 Maret 2023. PT Vale telah memproduksi nikel secara komersial di Sorowako sejak 1978. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Pertambangan Nikel di Halmahera Dinilai Overproduksi dan Melampaui Daya Dukung Lingkungan

AEER mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium dan evaluasi atas izin tambang nikel di wilayah Daerah Aliran Sungai Ake Kobe, Halmahera


Daftar Barang dan Jasa Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

22 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Daftar Barang dan Jasa Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Pemerintah akan meneken peraturan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Barang dan jasa ini tidak terdampak.


Daftar Lengkap Barang yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

22 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Daftar Lengkap Barang yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

Pemerintah telah mengatur kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Berikut daftar lengkap barang terdampak.


Peringati HUT RI ke-79 versi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Kiara Beri Teguran kepada Pemerintah

29 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Peringati HUT RI ke-79 versi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Kiara Beri Teguran kepada Pemerintah

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai kondisi nelayan di usia ke-79 Indonesia berada di titik nadir.


Penerimaan Pajak Merosot 5,8 Persen, Sektor Manufaktur dan Pertambangan Tumbuh Negatif

32 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Menteri Keuangan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Pajak Merosot 5,8 Persen, Sektor Manufaktur dan Pertambangan Tumbuh Negatif

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memaparkan secara sektoral, penerimaan pajak dari industri pengolahan atau manufaktur serta industri pengolahan masih anjlok hingga Juli


Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

37 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Sektor Pertambangan Paling Merugikan Lingkungan

Presiden Jokowi mengatakan bahwa masalah iklim perlu menjadi perhatian bersama.


Jokowi Teken Perpres Nomor 77 Tahun 2024, Atur Percepatan Fasilitas Persemaian pada Pertambangan Minerba

39 hari lalu

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Jokowi Teken Perpres Nomor 77 Tahun 2024, Atur Percepatan Fasilitas Persemaian pada Pertambangan Minerba

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 77 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Fasilitas Persemaian Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.


Ragam Respons ihwal Dugaan Kahiyang-Bobby Nasution Kelola Tambang

40 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ragam Respons ihwal Dugaan Kahiyang-Bobby Nasution Kelola Tambang

Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu diasosiasikan dengan kode 'Blok Medan' dalam kasus itu.


Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo, Legislator PKS Minta Dugaan Permainan Tambang Anak Mantu Jokowi Diusut

40 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo, Legislator PKS Minta Dugaan Permainan Tambang Anak Mantu Jokowi Diusut

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025 akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.